Junawanisu Darul Azwar Usemahu alias Darul yang menerobos Ring 1 Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Makassar, Rabu 29 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Polrestabes Makassar]
Jika tidak patuh, maka pengendara lain bisa dilumpuhkan dan dijatuhi hukuman pidana satu bulan dan denda Rp250 ribu.
Diketahui, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan sejak 29-30 Maret 2023. Dalam lawatannya, Presiden meresmikan Kereta Api Trans Sulawesi, membagikan BLT di sejumlah pasar, melakukan panen raya di Maros, dan meninjau smelter di PT Vale.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Petugas Tangkap 544 Batang Kayu Kumea Tanpa Dokumen di Makassar
-
Polisi Tangkap Penipu Agen BRI Link di Makassar
-
Gubernur Andi Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem Takalar
-
Dari Janji Soekarno Hingga Blokade: Mengapa Tuntutan Provinsi Luwu Raya Mendesak di 2026?
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya