Junawanisu Darul Azwar Usemahu alias Darul yang menerobos Ring 1 Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Makassar, Rabu 29 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Polrestabes Makassar]
Jika tidak patuh, maka pengendara lain bisa dilumpuhkan dan dijatuhi hukuman pidana satu bulan dan denda Rp250 ribu.
Diketahui, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan sejak 29-30 Maret 2023. Dalam lawatannya, Presiden meresmikan Kereta Api Trans Sulawesi, membagikan BLT di sejumlah pasar, melakukan panen raya di Maros, dan meninjau smelter di PT Vale.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online