Junawanisu Darul Azwar Usemahu alias Darul yang menerobos Ring 1 Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Makassar, Rabu 29 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Polrestabes Makassar]
Jika tidak patuh, maka pengendara lain bisa dilumpuhkan dan dijatuhi hukuman pidana satu bulan dan denda Rp250 ribu.
Diketahui, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan sejak 29-30 Maret 2023. Dalam lawatannya, Presiden meresmikan Kereta Api Trans Sulawesi, membagikan BLT di sejumlah pasar, melakukan panen raya di Maros, dan meninjau smelter di PT Vale.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
3 Gubernur Ini Berani Temui Pendemo
-
Nasib Malang Ojol di Makassar, Tewas Dikeroyok Massa Dikira Intel
-
Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas Pasca Redistribusi
-
UMKM Disabilitas Jadi Penggerak Ekonomi, CIMB Niaga Hadirkan Inovasi Inklusif
-
Sekolah Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Akan Dibangun