SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Kota Makassar, Luwu Utara, Bantaeng, dan Bone, Kamis 30 Maret 2023.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba. Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Makassar, Luwu Utara, Bantaeng, Bone, Rabu 29 Maret 2023
Berikut jadwal imsak Kota Makassar, Luwu Utara, Bantaeng, dan Bone, Kamis 30 Maret 2023.
8 Ramadhan 1444 Hijriah
Kota Makassar
IMSAK 04:40
SUBUH 04:50
TERBIT 06:02
DUHA 06:29
Kabupaten Luwu Utara
Baca Juga: Kenapa Ada Waktu Imsak? Penanda Batas Akhir Makan Sahur saat Puasa
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:58
DUHA 06:25
Kabupaten Bantaeng
IMSAK 04:38
SUBUH 04:48
TERBIT 06:00
DUHA 06:27
Kabupaten Bone
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:58
DUHA 06:25
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Siap Puasa Ramadhan 2025? Unduh Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah Terakurat
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Sabtu 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta