SuaraSulsel.id - Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin menegaskan tidak akan ada upaya damai dengan pelaku kekerasan.
"Tidak ada upaya damai. Kalau ada upaya mediasi berarti kita sama saja memelihara kekerasan di kampus," tegas Ruslin.
Ia menegaskan pihak kampus menghormati proses hukum di kepolisian saat ini. Mereka juga tidak akan mencabut laporan.
"Kami sejak awal tidak mendukung aksi kekerasan di kampus. Jadi soal mediasi, itu tidak akan dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang tersangka dari kasus penganiayaan dan tawuran di kampus Unhas.
Lima orang merupakan mahasiswa Peternakan, dua orang mahasiswa FIKP dan satu orang petugas kebersihan.
Mereka saat ini masih ditahan dan menjalani proses di Mapolrestabes Makassar. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Rekonstruksi Kasus
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Universitas Hasanuddin atau Unhas Makassar. Ada empat orang saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kampus Unhas Dapat Intimidasi Untuk Bebaskan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Ketua Satgas Prof Amir Ilyas mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokan keterangan antara saksi dan korban.
Rekonstruksi dilakukan untuk kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Peternakan bernama Fahrul.
Pelakunya disebut bernama Caesar Islam dan Khoirul Zaman. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP).
"Saksi ada dua orang dari mahasiswa dan dua dari Satpam. Mereka yang lihat saat ada penganiayaan itu," ujar Amir, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kata Amir, kasus ini bermula saat korban sedang melintas di lapangan bola. Para pelaku yang kemudian mengetahui bahwa korban adalah mahasiswa Peternakan langsung menyerang.
Aksi itu sebagai balas dendam mereka atas kejadian sebelumnya. Kata Amir, gesekan antara Fakultas Peternakan dan Fakultas Ilmu Kelautan sudah terjadi sejak Kamis, 16 Maret 2023, dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
9 Rumah Korban Angin Puting Beliung Takalar Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate