SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) kini angkat bicara soal harta kekayaan salah satu pegawai bernama Abdul Gaffar.
Abdul adalah Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia melaporkan hartanya mencapai Rp98,3 miliar.
Harta kekayaan Abdul Gaffar meningkat drastis dalam tempo setahun. Padahal tahun 2019 lalu, hartanya sempat minus Rp85 juta karena punya utang sekitar Rp950 juta.
Dari total kekayaan itu, dia punya tanah dan bangunan Rp230 juta, alat transportasi Rp89,5 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp99 miliar, serta kas dan setara kas Rp10,2 juta.
Humas DJP Sulselbartra Agus SP mengatakan pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Ternyata Abdul Gaffar salah menginput nilai barang miliknya.
"Itu yang salah di formulir LHKPN-nya. Di formulir ada nama barang, tahun perolehan, harga perolehan dan harga taksiran barang saat dijual. Nah, di LHKPN itu adalah (yang salah) taksiran penjualannnya," ucap Agus, Jumat 24 maret 2023.
Abdul diketahui memiliki warisan keris dari leluhur. Barang itu tidak dijual tapi tetap harus dilaporkan dengan taksiran penjualan.
"(Misal) kalau saya, saya laporkan Rp1 triliun, sekalian mungkin yang akan membaca tertarik dan membeli barang tersebut Rp1 triliun," ungkapnya.
Menurutnya, KPK harusnya mengoreksi nilai taksiran jika ada laporan harta yang dianggap tidak masuk akal. Apalagi KPK punya divisi untuk LHKPN.
Baca Juga: Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
"Salahnya lagi kenapa KPK tidak koreksi taksiran harta tersebut? Apa pekerjaan KPK divisi LHKPN?," tegasnya.
Kemudian, kata Agus, media juga harus memperhatikan aset lancar wajib lapor berupa alur kas dan bank, barang berharga seperti saham dan emas, dan tanah dan bangunan.
"Jangan (yang dilihat) total asetnya karena bisa menjebak," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Diisukan Mundur, Sri Mulyani Tercatat Punya Utang Rp 9 Miliar
-
Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta