Artinya: ”Bisa jadi amalan kecil menjadi besar dengan sebab niat, dan sebaliknya bisa jadi amalan yang besar menjadi kecil dengan sebab niat”
Sebab itu wajib bagi seseorang yang beribadah. Termasuk puasa. Untuk selalu memelihara keikhlasan niat. Serta mempertahankannya dan menjauhi segala perbuatan yang dapat menghilangkan rasa ikhlas dan menimbulkan riya’ dan sum’ah.
Kedua, niat menyengaja untuk beribadah, yaitu berniat dalam hati untuk melakukan suatu ibadah tertentu. Niat ini memiliki beberapa fungsi diantaranya:
1. Membedakan antara amalan yang berupa ibadah dan adat kebiasaan. Misalnya membedakan antara mandi janabah dengan mandi biasa atau antara menahan makan minum karena puasa dan menahan makan minum dengan tujuan diet.
2. Membedakan antara amal ibadah yang satu dengan lainnya. Misalnya membedakan antara shalat dzuhur dan shalat ashar, atau membedakan antara puasa wajib dan puasa sunat, atau antara puasa ‘aasyuraa dan puasa ‘arafah.
Sebab itu dalam ibadah puasa diwajibkan seseorang untuk berniat puasa sebagaimana wajib pada amalan ibadah lainnya. Namun ada sedikit perbedaan antara niat puasa wajib (puasa ramadhan, nadzar, kaffarah, qadha) dengan puasa-puasa sunat.
Hukum Melafalkan Niat Jenis Kedua Ini Dengan Lafal Tertentu
Apakah niat dalam ibadah ini perlu dilafalkan dilisan ataukah hanya dalam hati ?
Agar lebih dipahami, maka inilah jawaban ringkasnya :
Baca Juga: Ramadhan Datang, Harga Telur Ayam Bikin Tak Senang
Amalan terbagi dua yaitu amalan hati dan amalan anggota badan ( yang berupa amal dan ucapan lisan ).
Setiap amalan harus dilakukan dengan anggota yang telah ditetapkan atasnya. Sebab itu niat yang merupakan amalan hati tidak boleh dipindahkan menjadi amalan lisan dengan cara melafadzkannya.
Jamaluddin Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin ‘Umar As-Syafi’i -rahimahullah- berkata : “Melafadzkan niat dan mengeraskan bacaan di belakang imam bukanlah termasuk sunnah bahkan makruh dan jika hal itu mengganggu orang-orang yang sedang shalat maka haram. Dan barangsaipa yang mengatakan bahwa melafadzkan niat merupakan sunnah maka ia salah, dan tidak halal baginya dan orang selainnya ( yang sependapat dengannya ) untuk berkomentar tentang agama Allah tanpa ilmu."
Niat Puasa Wajib
Dalam puasa wajib seorang muslim diwajibkan untuk meniatkan puasa sejak malam sebelum terbitnya fajar kedua yang merupakan tanda masuknya waktu azan atau shalat subuh.
Ini sesuai hadis mawquf dari Ibnu Umar, dan Hafshah radhiyallahu’anhum:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar