Artinya: ”Bisa jadi amalan kecil menjadi besar dengan sebab niat, dan sebaliknya bisa jadi amalan yang besar menjadi kecil dengan sebab niat”
Sebab itu wajib bagi seseorang yang beribadah. Termasuk puasa. Untuk selalu memelihara keikhlasan niat. Serta mempertahankannya dan menjauhi segala perbuatan yang dapat menghilangkan rasa ikhlas dan menimbulkan riya’ dan sum’ah.
Kedua, niat menyengaja untuk beribadah, yaitu berniat dalam hati untuk melakukan suatu ibadah tertentu. Niat ini memiliki beberapa fungsi diantaranya:
1. Membedakan antara amalan yang berupa ibadah dan adat kebiasaan. Misalnya membedakan antara mandi janabah dengan mandi biasa atau antara menahan makan minum karena puasa dan menahan makan minum dengan tujuan diet.
2. Membedakan antara amal ibadah yang satu dengan lainnya. Misalnya membedakan antara shalat dzuhur dan shalat ashar, atau membedakan antara puasa wajib dan puasa sunat, atau antara puasa ‘aasyuraa dan puasa ‘arafah.
Sebab itu dalam ibadah puasa diwajibkan seseorang untuk berniat puasa sebagaimana wajib pada amalan ibadah lainnya. Namun ada sedikit perbedaan antara niat puasa wajib (puasa ramadhan, nadzar, kaffarah, qadha) dengan puasa-puasa sunat.
Hukum Melafalkan Niat Jenis Kedua Ini Dengan Lafal Tertentu
Apakah niat dalam ibadah ini perlu dilafalkan dilisan ataukah hanya dalam hati ?
Agar lebih dipahami, maka inilah jawaban ringkasnya :
Baca Juga: Ramadhan Datang, Harga Telur Ayam Bikin Tak Senang
Amalan terbagi dua yaitu amalan hati dan amalan anggota badan ( yang berupa amal dan ucapan lisan ).
Setiap amalan harus dilakukan dengan anggota yang telah ditetapkan atasnya. Sebab itu niat yang merupakan amalan hati tidak boleh dipindahkan menjadi amalan lisan dengan cara melafadzkannya.
Jamaluddin Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin ‘Umar As-Syafi’i -rahimahullah- berkata : “Melafadzkan niat dan mengeraskan bacaan di belakang imam bukanlah termasuk sunnah bahkan makruh dan jika hal itu mengganggu orang-orang yang sedang shalat maka haram. Dan barangsaipa yang mengatakan bahwa melafadzkan niat merupakan sunnah maka ia salah, dan tidak halal baginya dan orang selainnya ( yang sependapat dengannya ) untuk berkomentar tentang agama Allah tanpa ilmu."
Niat Puasa Wajib
Dalam puasa wajib seorang muslim diwajibkan untuk meniatkan puasa sejak malam sebelum terbitnya fajar kedua yang merupakan tanda masuknya waktu azan atau shalat subuh.
Ini sesuai hadis mawquf dari Ibnu Umar, dan Hafshah radhiyallahu’anhum:
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!