Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 22 Maret 2023 | 07:36 WIB
Ilustrasi: Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, dihadirkan sebagai saksi secara virtual dalam sidang kasus dugaan suap terhadap auditor BPK Sulsel, Rabu 15 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus dugaan suap di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan Yohanis Binur ternyata sempat panik.

Saat mengetahui mantan Gubernur Sulawesi Selatan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakan Yohanis Binur atau Yobin saat dihadirkan secara virtual di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 21 Maret 2023.

Yobin dicecar jaksa penuntut umum soal setoran kontraktor senilai satu persen dari nilai proyek. Totalnya mencapai Rp3,2 miliar.

Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap

10 persen diantaranya milik bekas Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.

Edy yang dipercaya mengumpulkan dana partisipasi ini dari 11 kontraktor.

"Sisanya (dana partisipasi) itu Rp2,9 miliar," ujar Yobin.

Jaksa lanjut menanyakan uang itu lantas disimpan dimana.

Kata Yobin, uang itu awalnya ada di mess BPK. Namun seminggu setelah diserahkan, Edy dan Nurdin Abdullah ditangkap KPK.

Baca Juga: RALAT: Auditor BPK Sulsel Yohanis Binur Tidak Diberi Uang Rp160 Juta Untuk Hilangkan Temuan

Mereka pun panik. Uang itu lalu dipindahkan ke rumah kontraktor bernama Arfa Anwar. Itu atas perintah terdakwa Wahid Ikhsan.

"Panik waktu itu karena OTT. Jadi (uangnya) dipindahkan ke Arfa, teman Wahid," ujarnya.

Edy Rahmat mengaku menyerahkan uang sebesar Rp2,9 miliar kepada terdakwa Gilang dan dilakukan sebanyak tiga kali. Terakhir diberikan pada 21 Februari 2021 lalu di belakang kantor BPK.

Edy mengaku tak tahu lagi kejadian setelah penyerahan uang tersebut. Apakah BPK mengurangi hasil temuan pada pengerjaan atau tidak.

"Saya tidak tahu setelahnya. Uang itu saya serahkan seminggu sebelum ditangkap KPK dan tidak pernah lagi komunikasi dengan Gilang," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More