SuaraSulsel.id - Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyikapi peristiwa dugaan perlakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa dilakukan pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum.
"Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu," ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.
Perbuatan asuslia itu, kata Fatma, tidak bisa ditolelir. Namun demikian, kasus ini telah diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) kampus setempat.
"Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolelir karena menyimpang," papar Fatma.
Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap kepada para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Praktik diduga berlangsung sejak tahun 2016 lalu.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
"Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan," paparnya.
Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kata dia, belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.
"Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor," kata Bahtiar menyarankan.
Baca Juga: Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Respon Dekan
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin atau UIN Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry menegaskan bahwa pria berinisial SS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa bukan merupakan staf atau tenaga honorer kampus itu.
"Melalui pernyataan resmi ini, saya selaku dekan menyatakan bahwa SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," kata Muammar dalam keterangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia menekankan terduga pelaku pelecehan itu bukan staf, pegawai, ataupun honorer, tetapi pekerja lepas yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan melalui Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat adhoc atau sementara.
"SK yang bersangkutan itu telah kami cabut karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Jadi, tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat," ujarnya.
"SS merupakan alumni kami FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT, sehingga kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan," kata Sekretaris MUI Sulsel itu menambahkan.
Muammar mengemukakan setelah dilaporkan korban ke KPKE kampus, dirinya sebagai dekan langsung memanggil SS untuk meminta klarifikasi. Saat itu juga SS diberhentikan dari tugasnya agar fokus menyelesaikan masalahnya.
Selain itu, UIN Alauddin Makassar memiliki Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang selalu siap melakukan pendampingan terhadap korban apabila terjadi indikasi pelecehan atau kekerasan seksual.
"Sebagai dekan, tentu sangat disayangkan jika SS melakukan yang disangkakan. Pihak korban berhak untuk melakukan proses lebih lanjut. Namun, sangat disayangkan pula, jika SS tidak melakukan itu, lalu aib di umbar di media. Tentu sangat merusak nama baik lembaga," jelasnya.
Ia berharap dari persoalan ini seharusnya tetap menjaga asas praduga tak bersalah dan nanti setelah terbukti secara hukum, jika dibutuhkan keterangan bisa disampaikan.
Sebelumnya, SS dituduh melakukan perbuatan pelecehan seksual dengan dugaan menyodomi 10 orang mahasiswa sejak tahun 2016. Modusnya pura-pura membantu mahasiswa menyusun skripsi dan bisa mengurus nilai bagus dari dosen.
Meski demikian, sejumlah korban pelecehan seksual tersebut belum ada yang melapor kepada pihak berwajib. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Viral 15 Pelajar Berseragam Sekolah Konsumsi Tembakau Gorila, Begini Kondisinya!
-
Mahasiswa UNG Tewas Saat Diksar Mapala, Rektor Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Heboh Kasus Pemukulan, Victor Luiz dan Warga Sepakat Damai: Saling Senyum, Saling Maaf
-
Luka Lama Tawuran di Makassar: Sejarah Panjang Konflik yang Tak Kunjung Padam
-
Bentrok Warga Makassar: Rumah Dibakar, Korban Berjatuhan, Ada Aktor Intelektual?