SuaraSulsel.id - Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyikapi peristiwa dugaan perlakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa dilakukan pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum.
"Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu," ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.
Perbuatan asuslia itu, kata Fatma, tidak bisa ditolelir. Namun demikian, kasus ini telah diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) kampus setempat.
"Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolelir karena menyimpang," papar Fatma.
Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap kepada para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Praktik diduga berlangsung sejak tahun 2016 lalu.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
"Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan," paparnya.
Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kata dia, belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.
"Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor," kata Bahtiar menyarankan.
Baca Juga: Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Respon Dekan
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin atau UIN Alauddin Makassar Muammar Muhammad Bakry menegaskan bahwa pria berinisial SS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa bukan merupakan staf atau tenaga honorer kampus itu.
"Melalui pernyataan resmi ini, saya selaku dekan menyatakan bahwa SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," kata Muammar dalam keterangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia menekankan terduga pelaku pelecehan itu bukan staf, pegawai, ataupun honorer, tetapi pekerja lepas yang dilibatkan fakultas dalam kegiatan melalui Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat adhoc atau sementara.
"SK yang bersangkutan itu telah kami cabut karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Jadi, tidak ada dasarnya diberhentikan dengan hormat dan atau tidak hormat," ujarnya.
"SS merupakan alumni kami FSH, memiliki kemampuan jurnalistik dan IT, sehingga kami minta bantuannya dibuatkan rilis terkait publikasi setiap kegiatan," kata Sekretaris MUI Sulsel itu menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran
-
Polisi Ungkap Bukti Forensik dan Autopsi Kasus Mahasiswi Unima Korban Pelecehan
-
Hati-Hati! Ini 3 Syarat Wajib Pemudik Lebaran 2026 Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Diskon 30 Persen Tikel Kapal Pelni Jakarta - Makassar - Ambon - Papua
-
Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba