Ternyata masalah belum selesai. Keluarga RI justru berbalik melaporkan pasangan suami istri Yulis dan Oki ke polisi dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen kelahiran bayi.
Kasus ini pun bergulir, dan akhirnya pada 29 Juni 2022, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Luwu Timur.
Menurut Kuasa Hukum kedua terdakwa, Agus Melas, keduanya dikenakan tuduhan melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Atas tuduhan tersebut, Oki kini ditahan di Rumah Tahanan Masamba, sedangkan Yulis menjalani tahanan rumah.
Sidang atas kasus ini saat ini sedang digelar di Pengadilan Negeri Luwu Timur.
Pihak Terdakwa Temukan Kejanggalan
Untung Amir selaku kuasa hukum Yulis dan Oki mengatakan menemukan kejanggalan dalam kasus ini.
Karena polisi hanya menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu Yulis, Oki, dan oknum polisi RE. Sementara RI sebagai ibu kandung bayi tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Lucuya polisi dan jaksa tidak tetapkan RI sebagai tersangka. Padahal semua proses diketahui dan disetujui oleh RI," kata Untung kepada Suara.com, Kamis 16 Maret 2023.
Baca Juga: Daus Mini Dituduh Selingkuh, Shelvie Cabut Gugatan Gara-gara Pihak Ketiga
Untung juga mengatakan, meski terlibat dalam satu kasus, namun perkara antara 2 kliennya dan oknum polisi RE dipisah.
Untung mengaku sudah melakukan eksepsi. Sehingga agenda sidang berikutnya pada 20 Maret 2023 akan mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.
Yulis dan Oki melalui pengacaranya juga sudah melaporkan balik RI sebagai ibu kandung bayi dan orang tua RI ke Polres Luwu Timur.
"Pasal pencemaran nama baik dan pemerasan," kata Untung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
ISNU Kritik Rencana Penutupan Prodi Kependidikan: Jangan Hanya Kejar Target Industri
-
Daftar Prodi Terancam Dihapus, DPR : Hati-hati, Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!
-
Bupati Konawe Perintahkan ASN Pakai Motor ke Kantor, Ini Alasannya!
-
Bukan Lagi Hotel, Lahan Ini Jadi Taruhan Baru Bisnis Kalla
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong