SuaraSulsel.id - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan menemui Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora.
Membahas masalah dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap seorang anak DM saat pengamanan malam Tahun Baru 2023.
"Kami datang sebagai tindak lanjut surat Plt Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk cepat dan tepat dalam merespons adanya peristiwa yang membutuhkan pendampingan," ujar Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Dedy Ardianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu 8 Februari 2023.
Dedy Ardianto mengatakan pertemuannya dengan Kapolres AKBP Silvester Simamora didampingi Wakalpolres, Kompol Syamsul dan para kepala satuannya itu menyampaikan klarifikasi atas viralnya informasi dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap seorang anak tersebut.
Kapolres, kata Dedy, mengatakan jika pemberitaan mengenai adanya tindak penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang anak tidak benar.
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolres bahwa informasi itu tidak benar dan oknum anggota yang disangkakan melakukan pelanggaran HAM juga sudah diberikan tindakan," katanya.
Dedy menyatakan tindakan kepada oknum anggota kepolisian yang disangkakan itu bukanlah terkait informasi tersebut, melainkan karena tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dedy Ardianto Burhan yang memimpin koordinasi menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan dan penegakan HAM terhadap korban.
Pihaknya juga ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelumnya tentang oknum polisi yang diduga menganiaya remaja di Luwu Timur pada malam pergantian tahun tersebut.
Selain bertemu Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora, pihaknya juga menemui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Luwu Timur Sukarti.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Luwu Timur Sukarti menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui adanya peristiwa tersebut juga segera melakukan pemantauan dan pendampingan untuk mencari keterangan yang sebenarnya terhadap korban.
"Kami dan tim sudah berkunjung ke sana (Polres), tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan seperti kejadian yang diberitakan, makanya pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Kasusnya juga sudah dimediasi dengan baik dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak," ucap Sukarti.
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga telah mengunjungi kediaman korban (DM) dan keluarganya pada Senin (2/1) untuk mengetahui kondisi korban dan meminta maaf atas tindakan anggotanya.
Kapolres juga menawarkan ke korban agar bisa kembali ke sekolah. Karena korban DM diketahui telah putus sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus