SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
Jusuf Kalla pada pertemuan pengusaha bertajuk "Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia" di Makassar, mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Timur yang saat ini dikelola oleh PT Vale.
"Kita tidak punya tambang, ada tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya, Senin 30 Januari 2023.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Timur.
Pengusaha asal Kabupaten Bone itu mengemukakan bahwa hal itu dipicu karena adanya ketidakadilan, tenaga kerja China mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
"Supaya ini tidak terjadi bukan berarti mereka pulang tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Sebelumnya Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," kata Andi Sudirman.
Selain JK, sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.
Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Tim UI Ikut Tangani Tumpahan Minyak PT Vale di Luwu Timur
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam
-
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru
-
Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget