SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
Jusuf Kalla pada pertemuan pengusaha bertajuk "Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia" di Makassar, mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Timur yang saat ini dikelola oleh PT Vale.
"Kita tidak punya tambang, ada tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya, Senin 30 Januari 2023.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Timur.
Pengusaha asal Kabupaten Bone itu mengemukakan bahwa hal itu dipicu karena adanya ketidakadilan, tenaga kerja China mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
"Supaya ini tidak terjadi bukan berarti mereka pulang tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Sebelumnya Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," kata Andi Sudirman.
Selain JK, sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.
Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia