SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
Jusuf Kalla pada pertemuan pengusaha bertajuk "Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia" di Makassar, mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Timur yang saat ini dikelola oleh PT Vale.
"Kita tidak punya tambang, ada tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya, Senin 30 Januari 2023.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Timur.
Pengusaha asal Kabupaten Bone itu mengemukakan bahwa hal itu dipicu karena adanya ketidakadilan, tenaga kerja China mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
"Supaya ini tidak terjadi bukan berarti mereka pulang tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Sebelumnya Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," kata Andi Sudirman.
Selain JK, sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.
Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo