SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyinggung pengelolaan tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Untuk kembali dikelola masyarakat dan pemerintah daerah.
Jusuf Kalla pada pertemuan pengusaha bertajuk "Dari pengusaha ke pengusaha untuk masa depan Indonesia" di Makassar, mendukung Pemerintah Sulsel untuk mengambil alih pengelolaan tambang sebagai sumber daya alam (SDA) di Luwu Timur yang saat ini dikelola oleh PT Vale.
"Kita tidak punya tambang, ada tapi dikelola PT Vale. Ini harus dikembalikan ke masyarakat, supaya tidak terulang lagi konflik yang terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah," ujarnya, Senin 30 Januari 2023.
Menurutnya, konflik yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus dicegah dan jangan dibiarkan terjadi di pertambangan nikel Luwu Timur.
Pengusaha asal Kabupaten Bone itu mengemukakan bahwa hal itu dipicu karena adanya ketidakadilan, tenaga kerja China mendapat upah bahkan empat kali lebih banyak dibanding pekerja lokal. Selain itu dari segi sosial, terjadi komunikasi yang tidak berkembang.
"Supaya ini tidak terjadi bukan berarti mereka pulang tapi kita harus maju, jangan dari kekayaan (SDA) itu, hanya upah yang kita dapatkan," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla.
Sebelumnya Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022 lalu.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," kata Andi Sudirman.
Selain JK, sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.
Bambang juga mendukung langkah Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali
-
Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik
-
Strategi Cerdas Universitas Tadulako Percepat Sarjana Masuk Dunia Kerja
-
Waspada! Lebih dari Setengah Bencana di Sultra Disebabkan Dua Hal Ini
-
Pemprov Sulsel Angkat Bicara Soal Asrama di Bandung: Bukan Tak Ada Anggaran, Ternyata Ini Alasannya