SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan. Mereka adalah Rudy Pieter Goni dan Meity Rahmatia.
"Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Januari 2023.
Ali mengatakan Rudy dan Meyti diperiksa sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," tambahnya.
Diketahui, Rudy adalah legislator dari Fraksi PDIP. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD partai Banteng itu hingga kini. Sementara Meity adalah legislator fraksi PKS.
Selain dua anggota DPRD Sulsel tersebut, KPK juga memeriksa tiga pengusaha dan sejumlah PNS.
Mereka adalah Zaki Fahmi, Reza Mahar, Andi Andri Pawiloi, Winarmi, Florianus Tonce, Parakasi Abidin, dan Nuwardi Bin Pakki.
Edy pada kasus sebelumnya sudah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.
Mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Namun belum bebas, Edy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Agustus 2022 lalu. Ia terlibat kasus suap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan senilai Rp2,8 miliar.
Suap itu terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Sementara, SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Rudy Pieter Goni soal pemeriksaan oleh KPK. Telepon selulernya yang dihubungi ditolak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Janji Ungkap Fakta di Balik Proyek Kereta Cepat
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf
-
Unhas Ciptakan Drone Penebar Benih Padi