SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan. Mereka adalah Rudy Pieter Goni dan Meity Rahmatia.
"Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Januari 2023.
Ali mengatakan Rudy dan Meyti diperiksa sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," tambahnya.
Diketahui, Rudy adalah legislator dari Fraksi PDIP. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD partai Banteng itu hingga kini. Sementara Meity adalah legislator fraksi PKS.
Selain dua anggota DPRD Sulsel tersebut, KPK juga memeriksa tiga pengusaha dan sejumlah PNS.
Mereka adalah Zaki Fahmi, Reza Mahar, Andi Andri Pawiloi, Winarmi, Florianus Tonce, Parakasi Abidin, dan Nuwardi Bin Pakki.
Edy pada kasus sebelumnya sudah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.
Mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Namun belum bebas, Edy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Agustus 2022 lalu. Ia terlibat kasus suap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan senilai Rp2,8 miliar.
Suap itu terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Sementara, SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Rudy Pieter Goni soal pemeriksaan oleh KPK. Telepon selulernya yang dihubungi ditolak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
KPK Periksa Bendahara dan Kabid SDA PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023
-
Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU