SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan. Mereka adalah Rudy Pieter Goni dan Meity Rahmatia.
"Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Januari 2023.
Ali mengatakan Rudy dan Meyti diperiksa sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," tambahnya.
Diketahui, Rudy adalah legislator dari Fraksi PDIP. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD partai Banteng itu hingga kini. Sementara Meity adalah legislator fraksi PKS.
Selain dua anggota DPRD Sulsel tersebut, KPK juga memeriksa tiga pengusaha dan sejumlah PNS.
Mereka adalah Zaki Fahmi, Reza Mahar, Andi Andri Pawiloi, Winarmi, Florianus Tonce, Parakasi Abidin, dan Nuwardi Bin Pakki.
Edy pada kasus sebelumnya sudah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.
Mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Namun belum bebas, Edy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Agustus 2022 lalu. Ia terlibat kasus suap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan senilai Rp2,8 miliar.
Suap itu terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Sementara, SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Rudy Pieter Goni soal pemeriksaan oleh KPK. Telepon selulernya yang dihubungi ditolak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Ketua KKLR Sulsel Ajak Wija To Luwu Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?