SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD Sulawesi Selatan. Mereka adalah Rudy Pieter Goni dan Meity Rahmatia.
"Iya, betul. Pemeriksaan soal tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Januari 2023.
Ali mengatakan Rudy dan Meyti diperiksa sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan untuk Edy Rahmat, tersangka kasus suap perizinan dan pembangunan di Pemprov Sulsel tahun 2020-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," tambahnya.
Diketahui, Rudy adalah legislator dari Fraksi PDIP. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD partai Banteng itu hingga kini. Sementara Meity adalah legislator fraksi PKS.
Selain dua anggota DPRD Sulsel tersebut, KPK juga memeriksa tiga pengusaha dan sejumlah PNS.
Mereka adalah Zaki Fahmi, Reza Mahar, Andi Andri Pawiloi, Winarmi, Florianus Tonce, Parakasi Abidin, dan Nuwardi Bin Pakki.
Edy pada kasus sebelumnya sudah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.
Mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Namun belum bebas, Edy kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Agustus 2022 lalu. Ia terlibat kasus suap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan senilai Rp2,8 miliar.
Suap itu terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Sementara, SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Rudy Pieter Goni soal pemeriksaan oleh KPK. Telepon selulernya yang dihubungi ditolak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?
-
KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?