SuaraSulsel.id - Sejumlah nelayan di Kota Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membatalkan rencana reklamasi di sekitar Pulau Lae-lae.
Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat dan mahasiswa, nelayan dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) melakukan parade laut dengan rute Pesisir Pulau Lae Lae - Rotterdam - Dermaga Kayu Bangkoa - Pantai Losari - Lego-Lego - CPI - Pesisir Pulau Lae-Lae.
Salah satu Tokoh Masyarakat Pulau Lae-Lae, Bahtiar Leo mengatakan dirinya bersama masyarakat lainnya menolak reklamasi yang diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui PT. Yasmin Bumi Asri dengan luas mencapai 12,11 ha.
Mereka menolak, karena menurutnya membuat nelayan akan kehilangan mata pencaharian mereka yang bergantung pada laut sekitar pulau.
"Kami masyarakat Pulau Lae lae menolak karena saya berpikir, nelayan kecil, nelayan palimbang, nelayan yang punya Jolloro, itu akan mendatangkan susah pada mereka. Karena kalau sudah ditimbun, karang-karang akan mati semua," ungkap Bahtiar Leo, Sabtu (4/3/2023).
Untuk diketahui, rencana reklamasi ini berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum, perihal reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae, dengan luas mencapai 12,11 ha.
Praktek reklamasi yang selama ini dilaksanakan pemerintah dan pihak swasta, menurut Bahtiar menggunakan areal publik (common) demi kepentingan bisnis (privatisasi).
"Rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae adalah pengorbanan kepentingan masyarakat serta menunjukkan pemerintah seperti tunduk pada kuasa bisnis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Portalmedia.id -- jaringan Suara.com
Dalam keterangan itu, Kawal Pesisir menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya :
Baca Juga: Direktur Utama PSM Makassar Ingin Federasi Percepat Penggunaan VAR
1. Membatalkan rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae yang akan merugikan masyarakat.
2. Melakukan pemulihan lingkungan, perlindungan hak lingkungan dan hak masyarakat dibandingkan kepentingan bisnis dan pengusaha serta melaksanakan partisipasi bermakna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel