Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 05 Maret 2023 | 09:26 WIB
Ilustrasi Rubicon (Pixabay/scozzy)

SuaraSulsel.id - KPK telah mengantongi latar belakang Ahmad Saefudin yang merupakan seorang office boy.

Tercatat sebagai pemilik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Rubicon.

Oleh karena itu, KPK kemudian menelusuri transaksi keuangan pembelian Rubicon tersebut.

Seorang warga yang sempat tinggal dalam sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bernama Ahmad Saefudin.

Baca Juga: Begini Kondisi Tempat Tinggal Office Boy Pemilik Mobil Rubicon di Jakarta Selatan

Rubicon itu kemudian dikendarai oleh putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat mendatangi tempat penganiayaan anak pengurus GP Ansor David Ozora.

Mobil Rubicon ini disebut sudah beralih tangan ke Rafael Alun Trisambodo. Setelah itu, Rafael menjual Jeep Rubicon tersebut kepada kakaknya.

"Menurut beliau (Rafael) itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario. Sementara surat bukti kepemilikan masih atas nama Ahmad ini," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sabtu(4/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK telah menyambangi bekas kediaman Saefudin yang beralamat di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli jualnya," ujar Pahala.

Baca Juga: Tak Terima Terus Disudutkan, Kakak AGH Muncul Bela Sang Adik: Cuma Bisa Diam mematung Saat D Dianiaya Mario

Ketua RT 1 RW 1 Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin ragu bila Saefudin disebut memiliki mobil Rubicon dengan nilai miliaran rupiah.

Load More