SuaraSulsel.id - Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan polisi telah menangkap seorang pria yang diduga memaksa pelajar di Kota Makassar pesta miras hingga meninggal dunia.
"Terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar. Inisial AL," kata Ridwan kepada Suara.com, Rabu 1 Maret 2023.
Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Saat ini, terduga pelaku lain dan korban yang masih hidup belum bisa diambil keterangannya karena masih dirawat.
"Belum bisa dimintai keterangan karena kritis. Setelah kondisinya membaik kita periksa," ujarnya.
Ia mengatakan ada tiga korban yang tewas karena kejadian ini. Dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Polisi juga belum menerima laporan dari keluarga korban yang meninggal dunia. Namun polisi menggunakan laporan model A untuk melakukan pengembangan.
Kata Ridwan, video yang beredar di media sosial akan jadi alat bukti untuk mengusut kasus tersebut. Polisi memastikan sedang membidik tersangka.
"Kami buat laporan model A untuk penyelidikan nanti kita cocokkan siapa yang jadi tersangka," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus miras ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia, yakni Rahmat Fajar, Achmad Alif Rian Nizar, dan Reski. Dari lokasi, polisi menemukan botol alkohol 90 persen, minuman soda dan botol anggur merah.
Baca Juga: Viral Pelajar SMA di Kota Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.00 Karena Perintah Gubernur NTT
Video Penganiayaan Viral
Tewasnya tiga pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena menenggok minuman keras oplosan dianggap janggal. Korban diduga meninggal karena dianiaya.
Video penganiayaan itu bahkan viral di media sosial. Korban diduga meninggal dunia bukan karena minuman keras saja, tapi juga mendapat tindak kekerasan.
Rahmawati, orang tua korban dari Achmad Alif mengatakan anaknya sempat dipukul karena enggan minum miras oplosan. Salah satu temannya yang juga jadi korban sempat merekam aksi kekerasan tersebut.
"Iya, dia dipukul karena tidak mau minum. Jadi dipaksa. Dalam video juga anakku minta ampun kasihan," kata Rahmawati saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Maret 2023.
Kasus ini bermula saat Achmad sempat mendatangi indekos salah satu temannya. Ketika kembali ke rumah, ia melihat kondisi anaknya dalam keadaan lemas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru