SuaraSulsel.id - Perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat agar pelajar masuk sekolah Pukul 05.00 viral di media sosial.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa 28 Februari 2023.
Inche menyampaikan hal itu menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan secara lisan soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.
Baca Juga: Gubernur NTT Buat Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Bukan Tambah Pinter Tambah Stres
Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.
Inche mengaku juga sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu (1/3), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.
Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. "Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.
Dia juga mengatakan ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Baca Juga: Heboh SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini 4 Manfaat Belajar di Pagi Hari
Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Semana Santa di Larantuka: Tradisi Trewa Awali Pekan Suci Paskah dengan Pembatasan Kegembiraan
-
Tak Sekadar Olahraga, Sekolah Ini Gelar Fun Run Untuk Angkat Nilai Kebersamaan dan Solidaritas
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan