SuaraSulsel.id - Perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B. Laiskodat agar pelajar masuk sekolah Pukul 05.00 viral di media sosial.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa 28 Februari 2023.
Inche menyampaikan hal itu menanggapi polemik kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTT yang baru disampaikan secara lisan soal aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 Wita dan aktivitas belajar mengajar dimulai pukul 06.30 Wita.
Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.
Inche mengaku juga sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan. Pada Rabu (1/3), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini jadi polemik di masyarakat itu.
Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. "Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.
Dia juga mengatakan ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Baca Juga: Gubernur NTT Buat Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Bukan Tambah Pinter Tambah Stres
Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam pertemuannya dengan Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah kepala sekolah dan guru-guru SMA sederajat meminta agar aktivitas sekolah khusus SMA dan SMK di NTT dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
Pernyataan Gubernur Laiskodat ini kemudian diviralkan melalui media sosial dan kini menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pengamat pendidikan.
Ombudsman Minta Kaji Ulang
Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.
"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pernyataan Gubernur NTT dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang.
Dalam video tersebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
Orang nomor satu di NTT itu menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggul nasional.
Darius sendiri bertanya-tanya alasan apa sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.
"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Darius juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tentunya sangat berdampak luas, karena harus ada korelasi lagi dengan bagaimana aparat keamanan pagi-pagi di jalan.
Dia pun mengatakan kebijakan itu akan mulai diujicobakan pada 10 sekolah tersebut terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4 yang ada di Kota Kupang.
Namun mulai Selasa (28/2) pagi, lanjutnya, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan itu yakni di SMA Negeri 1 Kota Kupang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar