SuaraSulsel.id - Seorang ibu di Kota Makassar bernama Suryani membawa anak yang masih menyusui ke dalam sel tahanan kantor Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Suryani ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kejahatan terhadap ketertiban umum.
Afni, sepupu tersangka mengatakan Suryani sudah mendekam di Polsek Bontoala sekitar dua minggu. Ia terpaksa membawa anaknya yang masih berusia enam bulan ke dalam sel karena masih minum ASI.
"Ditahan baru dua minggu ini, tapi penetapan tersangkanya sejak bulan Juni 2022," kata Afni saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
Sebelumnya, Suryani belum ditahan karena hamil besar. Setelah melahirkan, ia dijemput dan jadi tahanan Polsek.
"Tiga orang anaknya yang masih di bawah umur juga ikut ke sel karena menangis terus cari mamanya," kata Afni.
Afni menjelaskan kasus yang menjerat Suryani terjadi sejak bulan Juni 2022 lalu. Peristiwa ini bermula saat korban bernama Irda datang ke jalan Bungaejaya, Bontoala.
Korban disebut sempat bermasalah dengan warga setempat. Mereka ribut hingga berujung pengeroyokan.
Namun tidak diketahui siapa saja yang melakukan penganiayaan. Sebab, korban dikerumuni oleh banyak orang.
"Ibu Irda ini sempat diamankan oleh polisi ke kantor Polsek Bontoala karena takutnya dia dimassa lagi," ujar Afni.
Setelah itu, Irda ternyata membuat laporan di Polsek Bontoala. Dia menunjuk Suryani sebagai pelakunya.
"Kami kaget karena di waktu bersamaan Suryani ini baru pulang bekerja di salon. Dia tidak tahu apa-apa, hanya menonton kenapa ada ramai-ramai," kata Afni.
Tak sampai di situ. Pengacara korban juga sempat mendatangi tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta uang damai Rp80 juta.
"Ditolak karena tersangka mengaku tidak pernah melakukan pemukulan. Uang jumlah begitu juga mau dapat darimana," ungkapnya.
Suryani sendiri sudah dua kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Ia saat ini ditahan dan membawa empat orang anaknya yang masih di bawah umur ke sel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN