Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 26 Februari 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi garis polisi [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Polisi mengamankan satu orang pelajar di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia diduga jadi pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan korban berinisial JS (14) meninggal dunia.

Kepala Divisi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Makassar Ridwan mengatakan pihaknya mengapresiasi gerak cepat kepolisian mengungkap kasus ini. Saat ini sudah ada satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini dari penyidik sudah ada penetapan tersangka satu orang. (Pelakunya) teman kelas korban sendiri," kata Ridwan, Minggu, 26 Februari 2023.

Ia menjelaskan LBH Makassar mendampingi keluarga korban sejak tanggal 20 Februari 2023. Laporan baru dilakukan saat korban J sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Depresi Akibat Pemerkosaan: Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Dampaknya

Sebelumnya korban sempat sakit. Ia demam tinggi, tidak mau bicara, dan pusing.

"Korban tidak mau bicara saat ditanya, dia hanya sebut nama AM dan rumah kosong. Patokan keluarga disitu," ungkapnya.

Korban lalu di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah ditangani selama empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat korban meninggal dunia, grup di akun whatsapp miliknya heboh. Bahkan ada suara rekaman AM yang mengaku ketakutan.

"Di percakapan (grup) itu ada AM. Dia bilang, "we, bagaimana saya nasibku. Takutka kalau gentayangan." Karena kan korban meninggal saat malam jumat," beber Ridwan.

Baca Juga: Kronologi Bapak di Sulut Cari Keadilan Putrinya Diperkosa, Pelaku Ternyata Diri Sendiri

Dari rekaman itu, polisi lalu mengamankan AM. Kata Ridwan, penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang ikut serta.

"Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Yang kami utamakan saat ini adalah pendampingan hukum bagi korban dan juga memberikan pemahaman agar keluarga tidak melakukan tindakan di luar hukum," kata Ridwan.

LBH sendiri mengatakan kasus aduan karena kekerasan seksual terhadap anak dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Paling banyak di Bone dan Bulukumba.

Ia berharap peran serta dari pemerintah, orang tua dan sekolah untuk memberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dari orang-orang yang jahat. Termasuk berani melapor dan mengungkap pelaku jika sudah jadi korban.

"Dua tahun terakhir hampir setiap bulan ada laporan anak yang jadi korban kekerasan seksual," kata Ridwan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan pelaku AM (15) masih satu sekolah dengan korban. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki ponsel milik korban.

"Kami tetapkan satu tersangka. Inisialnya AM. Ada jejak rekaman yang menyatakan (pelakunya)," ujar Boby.

Setelah diinterogasi, AM juga mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit jadi alat bukti.

"Dari hasil visum ada robek pada selaput darah dan luka di anus," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Peristiwa pemerkosaan ini sendiri terjadi pada bulan Januari lalu. Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.

Peristiwa mengenaskan itu terungkap saat korban sakit dan tak bisa duduk. Ia juga mengeluh saat buang air.

Orang tua korban yang curiga lalu mendesaknya untuk jujur. Korban mengakui sudah diperkosa empat orang teman sekolahnya.

Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.

Saat hendak diambil keterangannya, kondisi korban dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.

Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More