SuaraSulsel.id - Polisi mengamankan satu orang pelajar di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia diduga jadi pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan korban berinisial JS (14) meninggal dunia.
Kepala Divisi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Makassar Ridwan mengatakan pihaknya mengapresiasi gerak cepat kepolisian mengungkap kasus ini. Saat ini sudah ada satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini dari penyidik sudah ada penetapan tersangka satu orang. (Pelakunya) teman kelas korban sendiri," kata Ridwan, Minggu, 26 Februari 2023.
Ia menjelaskan LBH Makassar mendampingi keluarga korban sejak tanggal 20 Februari 2023. Laporan baru dilakukan saat korban J sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Depresi Akibat Pemerkosaan: Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Dampaknya
Sebelumnya korban sempat sakit. Ia demam tinggi, tidak mau bicara, dan pusing.
"Korban tidak mau bicara saat ditanya, dia hanya sebut nama AM dan rumah kosong. Patokan keluarga disitu," ungkapnya.
Korban lalu di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah ditangani selama empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat korban meninggal dunia, grup di akun whatsapp miliknya heboh. Bahkan ada suara rekaman AM yang mengaku ketakutan.
"Di percakapan (grup) itu ada AM. Dia bilang, "we, bagaimana saya nasibku. Takutka kalau gentayangan." Karena kan korban meninggal saat malam jumat," beber Ridwan.
Baca Juga: Kronologi Bapak di Sulut Cari Keadilan Putrinya Diperkosa, Pelaku Ternyata Diri Sendiri
Dari rekaman itu, polisi lalu mengamankan AM. Kata Ridwan, penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain yang ikut serta.
"Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Yang kami utamakan saat ini adalah pendampingan hukum bagi korban dan juga memberikan pemahaman agar keluarga tidak melakukan tindakan di luar hukum," kata Ridwan.
LBH sendiri mengatakan kasus aduan karena kekerasan seksual terhadap anak dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Paling banyak di Bone dan Bulukumba.
Ia berharap peran serta dari pemerintah, orang tua dan sekolah untuk memberikan pemahaman tentang cara melindungi diri dari orang-orang yang jahat. Termasuk berani melapor dan mengungkap pelaku jika sudah jadi korban.
"Dua tahun terakhir hampir setiap bulan ada laporan anak yang jadi korban kekerasan seksual," kata Ridwan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan pelaku AM (15) masih satu sekolah dengan korban. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki ponsel milik korban.
"Kami tetapkan satu tersangka. Inisialnya AM. Ada jejak rekaman yang menyatakan (pelakunya)," ujar Boby.
Setelah diinterogasi, AM juga mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit jadi alat bukti.
"Dari hasil visum ada robek pada selaput darah dan luka di anus," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pemerkosaan ini sendiri terjadi pada bulan Januari lalu. Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
Peristiwa mengenaskan itu terungkap saat korban sakit dan tak bisa duduk. Ia juga mengeluh saat buang air.
Orang tua korban yang curiga lalu mendesaknya untuk jujur. Korban mengakui sudah diperkosa empat orang teman sekolahnya.
Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.
Saat hendak diambil keterangannya, kondisi korban dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.
Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri