"Kami tetapkan satu tersangka. Inisialnya AM. Ada jejak rekaman yang menyatakan (pelakunya)," ujar Boby.
Setelah diinterogasi, AM juga mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit jadi alat bukti.
"Dari hasil visum ada robek pada selaput darah dan luka di anus," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pemerkosaan ini sendiri terjadi pada bulan Januari lalu. Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
Peristiwa mengenaskan itu terungkap saat korban sakit dan tak bisa duduk. Ia juga mengeluh saat buang air.
Orang tua korban yang curiga lalu mendesaknya untuk jujur. Korban mengakui sudah diperkosa empat orang teman sekolahnya.
Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.
Saat hendak diambil keterangannya, kondisi korban dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.
Baca Juga: Depresi Akibat Pemerkosaan: Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Dampaknya
Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK