Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 Februari 2023 | 07:26 WIB
Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan, Senin 20 Februari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, melakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Marwanto Heru Santoso mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada pemerintah provinsi di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya," ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementerian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

Baca Juga: PKK Sulsel dan PDGI Gelar Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis di Kota Palopo

"Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini," lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah transportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini," tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terima kasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.

"Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur," kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan BAST pelabuhan pengumpan tersebut.

Baca Juga: 679 Tahun Kabupaten Sidrap, Andi Sudirman: Kita Terus Dorong Pembangunan

Andi Aslam berharap, dengan penyerahan BAST pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel.

"Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru," imbuhnya.

Load More