SuaraSulsel.id - Kasus kejahatan digital menggunakan metode phising terus meningkat. Modus operandinya pun bermacam-macam.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Pemprov Sulsel, OJK, Polda Sulsel dan Perbankan di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Dari data Bareskrim Polri, ada sekitar 400 orang yang jadi korban kasus Phishing pada tahun 2022. Kerugiannya bahkan mencapai Rp12 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal I Tahan 2022. Jumlah ini meningkat sekitar 41,52 persen di kuartal ke II Tahun 2022 sebanyak 3.942.
"Paling banyak menyasar jasa keuangan. Tren kejahatan ini meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Megawati Simanjuntak.
Modus terbaru yakni mengirim undangan pernikahan lewat aplikasi di akun whatsapp. Saat diklik, maka pelaku kejahatan bisa langsung mengetahui data pribadi korban, bahkan bisa menguras isi rekening di bank.
"Phising ini menjebak korban untuk memberikan data email, baik itu melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau website," ungkapnya.
Megawati menjelaskan salah satu penyebab maraknya Phising karena literasi keuangan masyarakat yang masih minim. Ditambah lagi dengan sistem keamanan siber di Indonesia yang sangat buruk.
Banyak pula warga jadi korban yang enggan melapor. Penyebabnya karena malu dan menganggap uangnya tidak akan kembali.
Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta
Dari hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, situs phising di Indonesia ada 1.080. Sementara, ada 643 komputer yang disusupi.
"Indonesia dinilai jadi negara dengan indeks keamanan siber yang terburuk di Asia dan dunia sehingga dianggap tidak aman," jelasnya.
Ia berharap konsumen bisa lebih cerdas, jangan mudah mengklik link yang dikirimkan orang tidak dikenal.
Pelaku kejahatan akan selalu mengatasnamakan lembaga, badan, atau perusahaan tertentu. Link yang dikirim tersebut biasanya mengarah pada website atau halaman tiruan yang menyerupai asli untuk mengelabui korban.
Ia berharap Pemprov Sulsel bisa mensosialisasikan terkait keamanan bermedia sosial untuk menghindari korban yang lebih banyak.
Salah satunya bisa dengan menganjurkan pemuka agama agar aktif mengingatkan masyarakat tidak asal klik link atau website di ponsel mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!