SuaraSulsel.id - Kasus kejahatan digital menggunakan metode phising terus meningkat. Modus operandinya pun bermacam-macam.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Pemprov Sulsel, OJK, Polda Sulsel dan Perbankan di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Dari data Bareskrim Polri, ada sekitar 400 orang yang jadi korban kasus Phishing pada tahun 2022. Kerugiannya bahkan mencapai Rp12 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal I Tahan 2022. Jumlah ini meningkat sekitar 41,52 persen di kuartal ke II Tahun 2022 sebanyak 3.942.
"Paling banyak menyasar jasa keuangan. Tren kejahatan ini meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Megawati Simanjuntak.
Modus terbaru yakni mengirim undangan pernikahan lewat aplikasi di akun whatsapp. Saat diklik, maka pelaku kejahatan bisa langsung mengetahui data pribadi korban, bahkan bisa menguras isi rekening di bank.
"Phising ini menjebak korban untuk memberikan data email, baik itu melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau website," ungkapnya.
Megawati menjelaskan salah satu penyebab maraknya Phising karena literasi keuangan masyarakat yang masih minim. Ditambah lagi dengan sistem keamanan siber di Indonesia yang sangat buruk.
Banyak pula warga jadi korban yang enggan melapor. Penyebabnya karena malu dan menganggap uangnya tidak akan kembali.
Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta
Dari hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, situs phising di Indonesia ada 1.080. Sementara, ada 643 komputer yang disusupi.
"Indonesia dinilai jadi negara dengan indeks keamanan siber yang terburuk di Asia dan dunia sehingga dianggap tidak aman," jelasnya.
Ia berharap konsumen bisa lebih cerdas, jangan mudah mengklik link yang dikirimkan orang tidak dikenal.
Pelaku kejahatan akan selalu mengatasnamakan lembaga, badan, atau perusahaan tertentu. Link yang dikirim tersebut biasanya mengarah pada website atau halaman tiruan yang menyerupai asli untuk mengelabui korban.
Ia berharap Pemprov Sulsel bisa mensosialisasikan terkait keamanan bermedia sosial untuk menghindari korban yang lebih banyak.
Salah satunya bisa dengan menganjurkan pemuka agama agar aktif mengingatkan masyarakat tidak asal klik link atau website di ponsel mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
Terkini
-
Mau Merasakan Serunya Olahraga Padel di Makasar? Ini Lokasinya
-
Jenazah Tukang Ojek Korban Pembunuhan di Puncak Jaya Dipulangkan ke Makassar
-
Truk Rombongan Rambu Solo' Terguling, 8 Nyawa Melayang di Toraja Utara
-
Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?