SuaraSulsel.id - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melarang perayaan valentine di sekolah. Aturan itu berlaku untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB, SMP, SD, serta Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah.
Larangan perayaan valentine dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak 13 Februari 2023. Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi itu ditujukan ke semua sekolah.
"Mengimbau seluruh peserta didik dan guru untuk tidak merayakan valentine day pada tanggal 14 Februari 2023, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah pada seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, SMP, SD, serta Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah diseluruh Sulawesi Selatan," demikian isi poin pertama surat tersebut.
Pemprov Sulsel beralasan "Valentine Day" adalah kegiatan yang tidak bersesuaian dengan norma agama, sosial, dan budaya khususnya di Sulawesi Selatan.
Hari raya Valentine dianggap tidak berkarakter akhlak mulia. Sebagai gantinya, pada tanggal 14 Februari 2023, peserta wajib melaksanakan literasi kitab suci Alquran sebelum pelajaran dimulai.
"Secara khusus penambahan Tausiah bagi seluruh siswa yang beragama Islam setelah selesai pelaksanaan salat dzuhur berjemaah," ujar Aslam.
Sementara, bagi seluruh peserta didik penganut agama Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu, diminta untuk melaksanakan kegiatan peningkatan karakter menyesuaikan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Misal diisi dengan ibadah ataukah pendalaman rohani," kata Aslam.
Pemprov Sulsel meminta seluruh pengawas sekolah, kepala UPT satuan Pendidikan, dan semua guru untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya. Jika ada siswa yang merayakan valentine, maka akan diberi sanksi.
Baca Juga: Merayakan Valentine Day dengan Mengenang Sejarah Coklat Valentine
"Kepala cabang dinas pendidikan dan kepala dinas diminta untuk melakukan monitoring, jika ada yang melanggar maka langsung disanksi," tegas Aslam.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar