SuaraSulsel.id - Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melarang perayaan valentine di sekolah. Aturan itu berlaku untuk pelajar SMA, SMK, dan SLB, SMP, SD, serta Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah.
Larangan perayaan valentine dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak 13 Februari 2023. Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi itu ditujukan ke semua sekolah.
"Mengimbau seluruh peserta didik dan guru untuk tidak merayakan valentine day pada tanggal 14 Februari 2023, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah pada seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, SMP, SD, serta Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah diseluruh Sulawesi Selatan," demikian isi poin pertama surat tersebut.
Pemprov Sulsel beralasan "Valentine Day" adalah kegiatan yang tidak bersesuaian dengan norma agama, sosial, dan budaya khususnya di Sulawesi Selatan.
Hari raya Valentine dianggap tidak berkarakter akhlak mulia. Sebagai gantinya, pada tanggal 14 Februari 2023, peserta wajib melaksanakan literasi kitab suci Alquran sebelum pelajaran dimulai.
"Secara khusus penambahan Tausiah bagi seluruh siswa yang beragama Islam setelah selesai pelaksanaan salat dzuhur berjemaah," ujar Aslam.
Sementara, bagi seluruh peserta didik penganut agama Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu, diminta untuk melaksanakan kegiatan peningkatan karakter menyesuaikan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Misal diisi dengan ibadah ataukah pendalaman rohani," kata Aslam.
Pemprov Sulsel meminta seluruh pengawas sekolah, kepala UPT satuan Pendidikan, dan semua guru untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya. Jika ada siswa yang merayakan valentine, maka akan diberi sanksi.
Baca Juga: Merayakan Valentine Day dengan Mengenang Sejarah Coklat Valentine
"Kepala cabang dinas pendidikan dan kepala dinas diminta untuk melakukan monitoring, jika ada yang melanggar maka langsung disanksi," tegas Aslam.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak