SuaraSulsel.id - Kasus kejahatan digital menggunakan metode phising terus meningkat. Modus operandinya pun bermacam-macam.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Pemprov Sulsel, OJK, Polda Sulsel dan Perbankan di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Dari data Bareskrim Polri, ada sekitar 400 orang yang jadi korban kasus Phishing pada tahun 2022. Kerugiannya bahkan mencapai Rp12 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal I Tahan 2022. Jumlah ini meningkat sekitar 41,52 persen di kuartal ke II Tahun 2022 sebanyak 3.942.
"Paling banyak menyasar jasa keuangan. Tren kejahatan ini meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Megawati Simanjuntak.
Modus terbaru yakni mengirim undangan pernikahan lewat aplikasi di akun whatsapp. Saat diklik, maka pelaku kejahatan bisa langsung mengetahui data pribadi korban, bahkan bisa menguras isi rekening di bank.
"Phising ini menjebak korban untuk memberikan data email, baik itu melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau website," ungkapnya.
Megawati menjelaskan salah satu penyebab maraknya Phising karena literasi keuangan masyarakat yang masih minim. Ditambah lagi dengan sistem keamanan siber di Indonesia yang sangat buruk.
Banyak pula warga jadi korban yang enggan melapor. Penyebabnya karena malu dan menganggap uangnya tidak akan kembali.
Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta
Dari hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, situs phising di Indonesia ada 1.080. Sementara, ada 643 komputer yang disusupi.
"Indonesia dinilai jadi negara dengan indeks keamanan siber yang terburuk di Asia dan dunia sehingga dianggap tidak aman," jelasnya.
Ia berharap konsumen bisa lebih cerdas, jangan mudah mengklik link yang dikirimkan orang tidak dikenal.
Pelaku kejahatan akan selalu mengatasnamakan lembaga, badan, atau perusahaan tertentu. Link yang dikirim tersebut biasanya mengarah pada website atau halaman tiruan yang menyerupai asli untuk mengelabui korban.
Ia berharap Pemprov Sulsel bisa mensosialisasikan terkait keamanan bermedia sosial untuk menghindari korban yang lebih banyak.
Salah satunya bisa dengan menganjurkan pemuka agama agar aktif mengingatkan masyarakat tidak asal klik link atau website di ponsel mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang