SuaraSulsel.id - Kasus kejahatan digital menggunakan metode phising terus meningkat. Modus operandinya pun bermacam-macam.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Pemprov Sulsel, OJK, Polda Sulsel dan Perbankan di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Dari data Bareskrim Polri, ada sekitar 400 orang yang jadi korban kasus Phishing pada tahun 2022. Kerugiannya bahkan mencapai Rp12 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal I Tahan 2022. Jumlah ini meningkat sekitar 41,52 persen di kuartal ke II Tahun 2022 sebanyak 3.942.
"Paling banyak menyasar jasa keuangan. Tren kejahatan ini meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Megawati Simanjuntak.
Modus terbaru yakni mengirim undangan pernikahan lewat aplikasi di akun whatsapp. Saat diklik, maka pelaku kejahatan bisa langsung mengetahui data pribadi korban, bahkan bisa menguras isi rekening di bank.
"Phising ini menjebak korban untuk memberikan data email, baik itu melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau website," ungkapnya.
Megawati menjelaskan salah satu penyebab maraknya Phising karena literasi keuangan masyarakat yang masih minim. Ditambah lagi dengan sistem keamanan siber di Indonesia yang sangat buruk.
Banyak pula warga jadi korban yang enggan melapor. Penyebabnya karena malu dan menganggap uangnya tidak akan kembali.
Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta
Dari hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, situs phising di Indonesia ada 1.080. Sementara, ada 643 komputer yang disusupi.
"Indonesia dinilai jadi negara dengan indeks keamanan siber yang terburuk di Asia dan dunia sehingga dianggap tidak aman," jelasnya.
Ia berharap konsumen bisa lebih cerdas, jangan mudah mengklik link yang dikirimkan orang tidak dikenal.
Pelaku kejahatan akan selalu mengatasnamakan lembaga, badan, atau perusahaan tertentu. Link yang dikirim tersebut biasanya mengarah pada website atau halaman tiruan yang menyerupai asli untuk mengelabui korban.
Ia berharap Pemprov Sulsel bisa mensosialisasikan terkait keamanan bermedia sosial untuk menghindari korban yang lebih banyak.
Salah satunya bisa dengan menganjurkan pemuka agama agar aktif mengingatkan masyarakat tidak asal klik link atau website di ponsel mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran