SuaraSulsel.id - Kasus kejahatan digital menggunakan metode phising terus meningkat. Modus operandinya pun bermacam-macam.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Badan perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Pemprov Sulsel, OJK, Polda Sulsel dan Perbankan di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Dari data Bareskrim Polri, ada sekitar 400 orang yang jadi korban kasus Phishing pada tahun 2022. Kerugiannya bahkan mencapai Rp12 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal I Tahan 2022. Jumlah ini meningkat sekitar 41,52 persen di kuartal ke II Tahun 2022 sebanyak 3.942.
"Paling banyak menyasar jasa keuangan. Tren kejahatan ini meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Megawati Simanjuntak.
Modus terbaru yakni mengirim undangan pernikahan lewat aplikasi di akun whatsapp. Saat diklik, maka pelaku kejahatan bisa langsung mengetahui data pribadi korban, bahkan bisa menguras isi rekening di bank.
"Phising ini menjebak korban untuk memberikan data email, baik itu melalui aplikasi whatsapp, sms, email, atau website," ungkapnya.
Megawati menjelaskan salah satu penyebab maraknya Phising karena literasi keuangan masyarakat yang masih minim. Ditambah lagi dengan sistem keamanan siber di Indonesia yang sangat buruk.
Banyak pula warga jadi korban yang enggan melapor. Penyebabnya karena malu dan menganggap uangnya tidak akan kembali.
Baca Juga: Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta
Dari hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, situs phising di Indonesia ada 1.080. Sementara, ada 643 komputer yang disusupi.
"Indonesia dinilai jadi negara dengan indeks keamanan siber yang terburuk di Asia dan dunia sehingga dianggap tidak aman," jelasnya.
Ia berharap konsumen bisa lebih cerdas, jangan mudah mengklik link yang dikirimkan orang tidak dikenal.
Pelaku kejahatan akan selalu mengatasnamakan lembaga, badan, atau perusahaan tertentu. Link yang dikirim tersebut biasanya mengarah pada website atau halaman tiruan yang menyerupai asli untuk mengelabui korban.
Ia berharap Pemprov Sulsel bisa mensosialisasikan terkait keamanan bermedia sosial untuk menghindari korban yang lebih banyak.
Salah satunya bisa dengan menganjurkan pemuka agama agar aktif mengingatkan masyarakat tidak asal klik link atau website di ponsel mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles dengan Benefit Perjalanan BRI Prioritas
-
Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok
-
Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya
-
4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor
-
Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum