SuaraSulsel.id - Uang kuliah tunggal atau UKT di Universitas Hasanuddin Makassar dikeluhkan. Belasan ribu mahasiswa disebut terpaksa menunggak pembayarannya karena dinilai terlalu tinggi.
Keluhan ini sempat viral di media sosial pasca seorang mahasiswi melakukan aksi di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Mahasiswi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "Saya Anak Nelayan Tidak Mampu Bayar UKT". Tenggat waktu pembayaran UKT sendiri berakhir pada tanggal 2 Februari 2023 lalu.
Serikat Mahasiswa Unhas (SemaUn) kemudian melakukan survei terhadap 326 mahasiswa. Ada 290 diantaranya yang keberatan karena UKT dinilai sangat mahal.
Bahkan ada sekitar 243 mahasiswa yang menjawab tidak sanggup membayar UKT.
"Keluarganya terpaksa menggadaikan barang, meminjam uang hingga harus bekerja sampingan demi membayar uang kuliah," seperti yang dikutip dari akun instagram milik Serikat Mahasiswa Unhas.
Mereka keberatan karena selama kuliah, banyak yang orang tuanya mengalami penurunan pendapatan, kena PHK dan tanggungan meningkat.
Sejumlah mahasiswa sudah melakukan aksi protes di depan Rektorat Unhas, pada 2 Februari 2023 lalu. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa ada 11 ribu mahasiswa yang masih menunggak UKT-nya.
Salah satu penyebabnya karena mahasiswa tidak mampu membayar biaya kuliah.
Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
"Tahun 2020 ada 3.000 mahasiswa yang tidak sanggup bayar UKT. Naik di tahun 2021 menjadi 7.377, dan 11 ribu di tahun 2022," jelasnya.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus melakukan penyesuaian UKT kembali. Apalagi hal tersebut termaktub di dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pasal 9 terkait penyesuaian UKT.
Bagi yang menunggak, kampus Unhas masih memberikan toleransi hingga tanggal 10 Februari 2023.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin mengatakan penentuan UKT sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang menanggung biaya kuliah.
Pada saat baru mendaftar, mahasiswa selalu diberi pilihan. Untuk memilih kelompok UKT saat registrasi ulang.
"Lalu kampus yang melakukan langkah verifikasi. Golongan pembayaran dibagi ke lima bagian, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp5 juta. Tergantung finansial orang tua mahasiswa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging