Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 06 Februari 2023 | 13:46 WIB
Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin melakukan aksi karena tak mampu bayar UKT yang mahal [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Mahasiswa menuntut agar pihak kampus melakukan penyesuaian UKT kembali. Apalagi hal tersebut termaktub di dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2020 pasal 9 terkait penyesuaian UKT.

Bagi yang menunggak, kampus Unhas masih memberikan toleransi hingga tanggal 10 Februari 2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin mengatakan penentuan UKT sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang menanggung biaya kuliah.

Pada saat baru mendaftar, mahasiswa selalu diberi pilihan. Untuk memilih kelompok UKT saat registrasi ulang.

Baca Juga: Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus

"Lalu kampus yang melakukan langkah verifikasi. Golongan pembayaran dibagi ke lima bagian, mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp5 juta. Tergantung finansial orang tua mahasiswa," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya juga akan menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa yang kurang mampu. Kampus memberi kuota 35 persen tahun ini dari sebelumnya hanya 20 persen.

UKT yang ditetapkan Unhas berkisar dari Rp500.000 hingga Rp5.500.000 bagi penerima jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan jalur mandiri berkisar Rp3.500.000 sampai Rp20.000.000.

Suara.com mendapatkan data terbaru, Senin 6 Februari 2023, jumlah mahasiswa S1/D4 semester akhir 2022 yang sudah bayar UKT sebanyak 27.423. Belum bayar UKT sebanyak 2.985. Dari total mahasiswa Unhas sebanyak 30.408 orang.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Korban Sempat Ngeluh Kelelahan

Load More