"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.
"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," lanjutnya.
Adapun delik tuduhannya adalah Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap wanita. Kemudian mencemari kesucian Masjidil Haram.
"Itu yang memperberat karena dua kesalahan. Jadi masih saya pelajari nota putusan hukumnya," kata Ajad.
Ia menambahkan Said bisa mengajukan banding atau nota keberatan atas vonis hakim. Namun, ia harus melampirkan bukti-bukti baru bahwa tuduhan jaksa tidak benar.
"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ungkapnya.
Keluarga Bantah Ada Pelecehan Seksual
Keluarga Muhammad Said, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu. Bahkan salah seorang saudara Muhammad Said mengaku melihat peristiwa tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Saya Tidak Kenal Wanita Itu
Pada tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.
Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar area Kakbah. Alasannya karena terlalu berdesakan.
"Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu," ujar Nirwana.
Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.
Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.
"Sebelumnya pada saat perjalannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia, karena ibu dan saudara masih di area Kakbah. (Nomor telepon) tidak aktif," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Ditahan Polisi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen