SuaraSulsel.id - Akun twitter Kejaksaan Negeri Gowa diretas atau dihack orang tak dikenal. Pelaku pembajakan menuliskan kata-kata yang tak senonoh. Usai pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Josua.
"Berkata jujur: 12 tahun. Berkata bohong: 8 tahun. JPU-nya tolol! "Saya tidak tahu yang mulia". Welcome to Indonesia," tulis pembajak akun Kejari Gowa.
Cuitan itu ditulis pada 18 jam yang lalu. Sebelumnya, pelaku juga sempat menulis, "akunnya dipinjam dulu sebentar ya".
Pelaku terlihat menambahkan hastag #opposite6890 . Disertakan pula sejumlah foto pemberitaan terkait tuntutan terhadap ke lima terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Adriani membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan peretasan tersebut ke unit Cyber Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Sudah kita laporkan. Posisi pelaku juga sudah diketahui tim Cyber," ujarnya, Kamis, 18 Januari 2023.
Yeni mengaku kasus pembajakan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, akun media sosial Kejari Gowa juga pernah dihack untuk meminta uang ke warganet.
"Sebelumnya juga sudah pernah (dibajak) untuk meminta uang ke masyarakat," bebernya.
Ia pun mengaku pelaku peretasan akan ditindak tegas. Tim Cyber saat ini sudah melakukan pengejaran.
Baca Juga: Kamim Tohari Kemplang Pajak Miliaran, Modus PPN Nihil
Sementara, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengaku belum mendapat laporan soal peretasan akun twitter Kejari. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengejar pelaku.
"Kami belum dapat infonya. Saya cari tahu dulu ke Kajari untuk bantu penyelidikan," kata Reonald saat dikonfirmasi.
Diketahui, sejumlah pihak merasa kecewa pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa pelaku penembakan Brigadir Josua, Richard Eliezer.
Richard dituntut 12 tahun. Namun, tuntutan itu dinilai sejumlah pihak terlalu berat.
Dibanding dengan tuntutan terhadap tiga pelaku lainnya. Yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang hanya dituntut delapan tahun.
Sementara untuk terdakwa Ferdy Sambo dituntut seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya