Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:16 WIB
Tangkapan layar laman twitter Kejaksaan Negeri Gowa yang diretas orang tak dikenal pasca pembacaan tuntutan terhadap pelaku pembunuhan berencana Brigadir J [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Kami belum dapat infonya. Saya cari tahu dulu ke Kajari untuk bantu penyelidikan," kata Reonald saat dikonfirmasi.

Diketahui, sejumlah pihak merasa kecewa pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa pelaku penembakan Brigadir Josua, Richard Eliezer.

Richard dituntut 12 tahun. Namun, tuntutan itu dinilai sejumlah pihak terlalu berat.

Dibanding dengan tuntutan terhadap tiga pelaku lainnya. Yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang hanya dituntut delapan tahun.

Baca Juga: Kamim Tohari Kemplang Pajak Miliaran, Modus PPN Nihil

Sementara untuk terdakwa Ferdy Sambo dituntut seumur hidup.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More