SuaraSulsel.id - Pembelian solar subsidi menggunakan QR Code resmi diterapkan. Beberapa kota dan kabupaten memulai program tersebut, termasuk Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menyambut baik implementasi tersebut sebagai sebuah langkah dalam mengerucutkan konsumsi solar subsidi bagi kepada konsumen yang berhak.
“Saya setuju dengan itu (pembelian solar menggunakan QR Code) sebagai sebuah upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat bersama pemerintah kota Kendari. Dalam hal ini kami akan menyosialisasikan penggunaaan QR Code bisa semakin massif di masyarakat,” ujar Asmawa.
Asmawa menilai, dengan adanya sistem pembelian solar yang mewajibkan QR Code yang menjadi rangkaian dari program subsidi tepat paralel dengan mekanisme digitalisasi. Hal tersebut didasarkan pada diraihkanya penghargaan yang diperoleh kota Kendari dalam pemanfaatan digitalisasi keuangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan, sedikitnya 71 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah memberlakukan pemakaian QR Code sampai dengan hari ini.
Terkait dengan kebijakan ini, Fahrougi mengonfirmasi, tidak semua kabupaten/ kota langsung menerapkan hal tersebut. Ia menuturkan bahwa hal itu tergantung pemerintah daerah masing-masing.
“Pertamina hanya menyiapkan infrastrukturnya saja, sedangkan kapan diterapkan itu tergantung Pemerintah dan Pemda karena mereka yang mempunyai kebijakan / produk hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, guna memperoleh QR Code terlebih dahulu harus dilakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran subsidi tepat ini akan mengolah data penggunanya dari aspek jenis kendaraan, data kependudukan serta peruntukakan konsumsi BBM baik untuk pribadi atau komersil.
Baca Juga: Cari Keadilan di DPRD, Guru SDN 92 Kota Kendari Malah Dipecat
Data yang tekonfirmasi dan dinyatakan berhak untuk memperoleh solar subsidi kata Fahrougi, dapat mendownload barcode khusus (bisa dicetak atau disimpan dalam format digital) untuk ditunjukkan kepada operator SPBU saat melakukan transaksi pembelian solar.
“implementasi transaksi menggunakan QR Code ini, maka penyaluran bisa lebih tepat sasaran, tepat volume dan Pertamina juga lebih mudah dalam mengontrol,” jelasnya.
Dengan implementasi transaksi QR Code, Fahrougi berharap penyalahgunaan solar subsidi dapat ditekan dan lebih tepat sasaran.
Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kurang lebih 1.422.263 liter sepanjang tahun 2022 lalu.
Data penyalagunaan BBM subsidi didominasi BBM jenis Solar. BPH Migas menyebut penyalagunaan BBM Subsidi kurang lebih 1.422.263 liter setara dengan Rp 17 Miliar, dimana modus operandinya seperti pembelian berulang-ulang di SPBU dengan tangki modifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar