SuaraSulsel.id - Kasus kematian mahasiswa Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantow (19 tahun) dipertanyakan keluarga. Sebab, ada banyak luka ditemukan di tubuh korban.
Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Ayah korban James Wehantow meminta kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, keluarga berhak tahu kronologi meninggalnya putranya.
"Harus diusut tuntas. Keluarga berhak tahu bagaimana Viren meninggal. Apakah ada kelalaian atau kekerasan yang dilakukan panitia," tegasnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia bilang sejumlah luka ada di tubuh korban saat diperiksa. Seperti di bagian kaki dan punggung bagian belakang. Pihak keluarga yakin luka di tubuh Viren tak wajar.
Mahasiswa jurusan Arsitek ini diketahui mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu.
Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam. Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia sekitar jam 09.00 wita pada Sabtu, kemarin. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
"Hanya disuruh ke UGD rumah sakit Grestelina," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Diduga Dianiaya
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar pun berjanji akan menginvestigasi kasus kematian Virendy.
Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli mengaku Komisi Disiplin (Komdis) Unhas akan memanggil pengurus dan panitia kegiatan pada Senin, 16 Januari 2023, besok. Mereka akan dimintai keterangan soal kematian korban.
"Insya Allah besok kami akan panggil panitia dan pengurus Mapala 09. Pak Rektor sudah perintahkan untuk investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Isran mengaku kegiatan Mapala 09 Unhas sudah mengantongi izin. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada korban jiwa.
Ia pun memastikan akan ada sanksi dari pihak kampus jika penyelenggara kegiatan terbukti lalai. Sanksinya tergantung dari hasil investigasi nantinya.
"Tentu akan ada sanksi jika terbukti ada kelalaian. Tapi nanti tergantung hasil investigasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?