SuaraSulsel.id - Kasus kematian mahasiswa Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantow (19 tahun) dipertanyakan keluarga. Sebab, ada banyak luka ditemukan di tubuh korban.
Virendy Marjefy, mahasiswa Universitas Hasanuddin angkatan 2021 meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Ayah korban James Wehantow meminta kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, keluarga berhak tahu kronologi meninggalnya putranya.
"Harus diusut tuntas. Keluarga berhak tahu bagaimana Viren meninggal. Apakah ada kelalaian atau kekerasan yang dilakukan panitia," tegasnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia bilang sejumlah luka ada di tubuh korban saat diperiksa. Seperti di bagian kaki dan punggung bagian belakang. Pihak keluarga yakin luka di tubuh Viren tak wajar.
Mahasiswa jurusan Arsitek ini diketahui mengikuti Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu.
Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam. Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia sekitar jam 09.00 wita pada Sabtu, kemarin. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
"Hanya disuruh ke UGD rumah sakit Grestelina," bebernya.
Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Diduga Dianiaya
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar pun berjanji akan menginvestigasi kasus kematian Virendy.
Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli mengaku Komisi Disiplin (Komdis) Unhas akan memanggil pengurus dan panitia kegiatan pada Senin, 16 Januari 2023, besok. Mereka akan dimintai keterangan soal kematian korban.
"Insya Allah besok kami akan panggil panitia dan pengurus Mapala 09. Pak Rektor sudah perintahkan untuk investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Isran mengaku kegiatan Mapala 09 Unhas sudah mengantongi izin. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada korban jiwa.
Ia pun memastikan akan ada sanksi dari pihak kampus jika penyelenggara kegiatan terbukti lalai. Sanksinya tergantung dari hasil investigasi nantinya.
"Tentu akan ada sanksi jika terbukti ada kelalaian. Tapi nanti tergantung hasil investigasi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
-
Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster