SuaraSulsel.id - Virendy Marjefy Wehantow (19), mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia diduga dianiaya.
Virendy tewas dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya. Diantaranya di bagian kaki kiri dan punggung sebelah kanan.
Mahasiswa jurusan Arsitek angkatan 2021 ini diketahui mengikuti Diksar Mahasiswa Pecinta Alam 09 Teknik Unhas sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu di Kecamatan Tompobulu. Korban dilaporkan sempat tak menyadarkan diri pada Jumat 13 Januari 2023, malam.
Virendy kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023, dini hari.
Namun, keluarga korban mengaku baru mendapat kabar dari panitia Sabtu sekitar jam 09.00 Wita. Mereka juga awalnya tak diberitahu bahwa Virendy sudah meninggal dunia.
Tetapi sesampainya di sana, korban ternyata sudah meninggal dunia. Jasadnya bahkan sudah dimandikan tanpa persetujuan pihak keluarga.
"Keluarga hanya disampaikan ke UGD rumah sakit Grestelina," kata kerabat korban.
Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan sudah mendapat laporan soal kasus tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa panitia.
"Lagi sementara penyelidikan penyebab korban meninggal," ungkapnya.
Baca Juga: Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Dari kondisi tubuh korban, polisi menduga Virendy mendapat tindakan kekerasan saat mengikuti kegiatan Diklatsar.
"Dari kondisi korban memang ada beberapa luka di tubuh," sebutnya.
Sementara, Ketua Mapala 09 Unhas Ibrahim mengaku korban sempat mengeluh sakit pada Jumat, 13 Januari 2023. Pada pukul 23.00 Wita, ia sudah tak sadarkan diri.
Panitia lalu mengevakuasi korban dari gunung ke rumah sakit. Namun karena kondisi jalur yang sulit, Virendy meninggal dunia di perjalanan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu