SuaraSulsel.id - Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai kemunculan "bughat" atau pembangkangan terhadap negara di tengah polemik terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja saat ini.
“Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, melainkan dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin yang ditaati serta lebih berbahaya lagi jika sudah memiliki kekuatan," ujar Andi, Minggu 15 Januari 2023.
Kekuatan itu, kata dia, bisa berupa kekuatan politik atau kekuatan militer dengan persenjataan dan kemampuan perang yang telah dilatih.
Berikutnya, Andi menyampaikan sejatinya narasi-narasi pembangkangan sudah bisa dikatakan sebagai "bughat" karena "bughat" terbagi ke beberapa tingkatan tergantung tingkat pembangkangannya.
Baca Juga: Secara Etika, Erick Thohir Harus Mundur sebagai Menteri BUMN jika Mencalonkan diri Ketua Umum PSSI
“Ada pelaku bughat yang bisa dibina dengan narasi-narasi yang dapat mengubah cara pikirnya atau untuk menetralisasi pikirannya. Ada pula pelaku bughat yang harus ditangani melalui pembinaan khusus,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, dia menyampaikan Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah adalah hal yang wajib. Alquran pun menjelaskan ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel. Ada taat pada Allah, rasul, dan ulil amri atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.
“Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting, karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia lagi.
Ia menambahkan, menurut ahlussunnah wal jamaah atau kelompok ahli hadis, jika pemerintah yang menaungi masyarakat memang zalim, masyarakat hanya wajib untuk memberikan pendapat dan nasihat kepada mereka tanpa melakukan pembangkangan. Pembangkangan hanya akan berdampak jauh lebih buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga "bughat" perlu dideteksi sejak dini.
“Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah. Seringkali, digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja, kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” ujarnya pula.
Andi lalu mencontohkan dampak besar "bughat" di Libya yang pernah memiliki pemimpin bernama Muammar Gaddafi, sosok yang dibenci oleh rakyatnya, sehingga menimbulkan kekacauan.
“Contohnya, kondisi negara Libya saat ini pun jadi butuh waktu yang lama untuk kembali normal. Setidaknya, butuh puluhan bahkan mungkin ratusan tahun untuk mengobati dampak dari pembangkangan terhadap pemimpinnya sendiri,” ujar Andi.
Dengan demikian, lanjut dia, penyampaian masukan, nasihat, ataupun saran terhadap pemerintah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik, bukan melalui narasi-narasi yang dapat mencabik-cabik perasaan dan persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air.
“Andai kata di kemudian hari kebijakan yang diambil pemerintah perlu dilakukan evaluasi, kita sebagai elemen bangsa dapat memperbaikinya secara bersama-sama sesuai dengan porsi diri kita masing-masing. Jika porsi kita hanya sebatas dapat memberikan saran dan kritik, lakukanlah dengan cara yang baik,” kata dia pula.
Terakhir, Andi juga menilai kebijakan pemerintah sepatutnya disosialisasikan secara khusus kepada para pemuka agama yang pada umumnya didengar oleh banyak orang.
Pada konteks UU Cipta Kerja, kata dia lagi, para pemuka agama perlu diyakinkan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak hal positif, seperti dapat memangkas birokrasi yang kurang diperlukan sehingga dapat menghambat percepatan investasi.
“Apabila para pemuka agama dapat menyampaikan kepada para pengikutnya, dampaknya akan sangat baik bagi negara ini karena semakin tumbuh optimisme di tengah-tengah masyarakat atas kebijakan pembuatan UU Cipta Kerja yang telah diambil,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Elon Musk Disebut sebagai 'Agen Kekacauan' dalam Pemerintahan Trump
-
Prabowo Sebut Hasil Penghematan Anggaran Akan Digunakan untuk Mengubah Indonesia
-
Apakah Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN usai Jadi Stafsus Menteri Pertahanan?
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Teken SKB Stranas PK 2025-2026, KPK: Fokus Masalah Keuangan Negara hingga Reformasi Birokrasi
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"