SuaraSulsel.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.
Terbaru ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan di Jl Bogenvile No 5 Makassar mulai tanggal 12 Januari 2023.
Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.
Sebelumnya sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen bea dan cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.
“Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 Pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Prov Sulsel di Jalan Bogenvile,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (12/1/2023).
Andi Sudirman menjelasnya penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.
“Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, dengan pendekatan sistem digital Mal Pelayanan Publik ini dapat memangkas biaya. Hal ini meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel.
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024