SuaraSulsel.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.
Terbaru ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan di Jl Bogenvile No 5 Makassar mulai tanggal 12 Januari 2023.
Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.
Sebelumnya sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen bea dan cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.
“Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 Pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Prov Sulsel di Jalan Bogenvile,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (12/1/2023).
Andi Sudirman menjelasnya penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.
“Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, dengan pendekatan sistem digital Mal Pelayanan Publik ini dapat memangkas biaya. Hal ini meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel.
Berita Terkait
-
Awali Tahun 2023 PKK Sulsel dan Jabar Berbagi Inovasi, Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Upaya Optimalisasi Peran
-
Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum Reklamasi CPI 12,11 Hektar, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah
-
Kepala Kemenag Sulsel Kunjungi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Ajarkan Diduga Aliran Sesat Bab Kesucian
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang