SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri. Untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.
Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.
Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.
Rencananya, reklamasi 12,11 hektare ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.
Baca Juga: Bahayakan Pengendara, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, "Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel," ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti.
"Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan BPKP Provinsi Sulsel," sebutnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.
"Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya," tuturnya.
Baca Juga: Penampakan Ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk 5,4 Km Setelah Dikerjakan Pemprov Sulsel
"Secara bersama kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Dukung Reklamasi di Jakarta Utara, Ridwan Kamil Bakal Berikan Lagi Izin yang Dicabut Anies?
-
Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan
-
Mau Reklamasi Seluas 3.300 Lapangan Bola, Singapura Butuh Impor Pasir Besar-besaran Buat Pelabuhan
-
Terkuak! Perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis Setor Ratusan Juta Untuk Dana Jaminan Reklamasi ke ESDM
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL