SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan, mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan pemahaman Bab Kesucian diduga aliran sesat setelah viral di sosial media.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Gowa, mengatakan Kemenag hadir untuk menaungi dan melindungi masyarakat serta umat beragama lainnya.
"Beberapa pekan terakhir ini aliran dari Bab Kesucian viral di sosial media dan bahkan Menteri Agama juga memantau aktivitas yang viral itu," ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.
Khaeroni mengatakan MUI dan unsur Forkopimda Gowa hadir untuk berdialog dan mencari solusi terkait dengan viralnya aliran Bab Kesucian yang disebut sesat oleh banyak orang.
Dia menuturkan Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnamakan agama. Serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada
"Seperti yang disampaikan pak menteri untuk dialog, klarifikasi dan verifikasi. Ini kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam bertindak," katanya.
Selain itu, kakanwil menjelaskan bahwa dalam agama juga mengajarkan agar bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya serta menghimbau kepada masyarakat agar sadar diri, agar introspeksi dan berbesar hati.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
"Yang utama bahwa untuk berkegiatan di NKRI ini harus patuh pada regulasi yang ada," terangnya.
Baca Juga: Mengulik Apa Itu Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar: Dinilai Sesat, Ngaku Pernah Bertemu Allah
Karenanya, Kakanwil mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan gonjang ganjing di tengah umat tidak tambah membesar.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
"Bahwa saya di NKRI, saya mendakwakan agama bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya," katanya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu melarang shalat, Hadi menyanggahnya.
Ia mengaku semua larangan itu sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, sehingga dirinya membantah tuduhan tersebut.
"Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami