SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan, mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan pemahaman Bab Kesucian diduga aliran sesat setelah viral di sosial media.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Gowa, mengatakan Kemenag hadir untuk menaungi dan melindungi masyarakat serta umat beragama lainnya.
"Beberapa pekan terakhir ini aliran dari Bab Kesucian viral di sosial media dan bahkan Menteri Agama juga memantau aktivitas yang viral itu," ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.
Khaeroni mengatakan MUI dan unsur Forkopimda Gowa hadir untuk berdialog dan mencari solusi terkait dengan viralnya aliran Bab Kesucian yang disebut sesat oleh banyak orang.
Dia menuturkan Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnamakan agama. Serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada
"Seperti yang disampaikan pak menteri untuk dialog, klarifikasi dan verifikasi. Ini kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam bertindak," katanya.
Selain itu, kakanwil menjelaskan bahwa dalam agama juga mengajarkan agar bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya serta menghimbau kepada masyarakat agar sadar diri, agar introspeksi dan berbesar hati.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
"Yang utama bahwa untuk berkegiatan di NKRI ini harus patuh pada regulasi yang ada," terangnya.
Baca Juga: Mengulik Apa Itu Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar: Dinilai Sesat, Ngaku Pernah Bertemu Allah
Karenanya, Kakanwil mengajak semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan gonjang ganjing di tengah umat tidak tambah membesar.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
"Bahwa saya di NKRI, saya mendakwakan agama bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya," katanya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu melarang shalat, Hadi menyanggahnya.
Ia mengaku semua larangan itu sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, sehingga dirinya membantah tuduhan tersebut.
"Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung