SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR telah menyelesaikan pengerjaan jalan Ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk sepanjang 5,4 km untuk pengerjaan tahun 2022.
“Alhamdulillah, telah tuntas 100 persen pengerjaan jalan ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk sepanjang 5,4 km untuk pengerjaan tahun 2022 dengan konstruksi jalan aspal plus bahu beton,” kata Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Minggu, 8 Januari 2023.
Adapun ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten ini dikerjakan secara bertahap. Dimana tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 Km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 Km.
“InsyaAllah jalan yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu ini masih berlanjut di tahun 2023 ini secara bertahap,” sebut Andi Sudirman.
Jalan ini dapat menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao - Palopo tidak dapat dilalui. Sehingga memudahkan aksesibilitas masyarakat dalam menunjang kelancaran transportasi.
“Ini diharapkan dapat menjadi akses Luwu Raya ke Toraja sekaligus jalur pintas akses barang dan jasa untuk mendukung percepatan ekonomi dan pariwisata Toraja dan Luwu Raya,” ucapnya.
Jalan sebelumnya berupa jalan tanah dan dengan hadirnya jalan ini membuka akses masyarakat yang terisolir di wilayah tersebut.
“Sebelumnya ini jalan tanah dan dengan hadirnya jalan ini membuka akses terisolir di wilayah tersebut,” sebut Kabid Bina Marga PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, ST, M.Si.
Untuk tahun 2022 yang telah selesai 100 persen untuk ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Total nilai kontraknya Rp29,5 miliar.
Baca Juga: Ikuti Arahan Gubernur, Basarnas Sulsel Kembali Lakukan Operasi SAR KM Kasman Indah 06
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika