SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar proses hukum kasus polisi yang menembak warga sipil di Kabupaten Sumba Barat diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Jangan ada yg ditutupi apalagi berusaha menghalang-halangi kasus ini karena publik pasti akan semakin mengecam," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Rabu, 11 Januari 2023.
Hal ini disampaikannya menanggapi kasus tertembaknya seorang warga sipil oleh seorang anggota polisi di Polres Sumba Barat yang berujung pada meninggalnya korban.
Inche mengatakan bahwa DPRD sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di daerah tersebut. Dan seharusnya tidak perlu terjadi.
Baca Juga: Pengumuman! Polisi Purwakarta Minta Ini Kepada Suporter Bola Jelang Persib Vs Persija
Menurut dia perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Briptu ER sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
"Karena itu ada dua hal penting yang harus dikawal oleh kita semua sampai tuntas," ujar dia.
Dua hal tersebut adalah bahwa proses hukumnya harus dilakukan secara mendalam, transparan dan objektif sehingga tidak menimbulkan keresahan baru di publik.
Kemudian lanjut dia pihak Polda NTT juga ikut mengawal sehingga semua proses berlangsung secara objektif.
"Harus diingat bahwa Kasus ini telah mendapat perhatian publik dan publik sementara memantau dan menilai kinerja Polri untuk menuntaskan kasus yg melibatkan aparatnya sendiri," ujar dia.
Baca Juga: Warga Nusa Penida Siapkan Sanksi Sosial bagi AWK: Ingatkan Karma Sekala dan Niskala
Sementara itu hal kedua yaitu semua masyarakat NTT berharap otoritas penegakan hukum bisa memaksimalkan kerja mereka agar pelaku juga bisa dikenai / dijerat dengan hukuman maksimal.
Dia menambahkan penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum, apalagi sampai menewaskan masyarakat sipil, jelas patut dipandang sebagai kejahatan serius.
"Pelaku patut dihukum berat dan karena itu konstruksi hukum kasusnya harus kuat dan solid. Puzzle-nya harus terakit rapi. Intinya penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara mendalam, dan menjerat pelakunya dengan hukuman maksimal," tegas dia.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan bahwa segala proses hukuman terhadap Briptu ER akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta