SuaraSulsel.id - I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi, Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa.
Menurut Bang Hadi inti dari ajarannya, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya, diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin. Bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
Selain itu, Bang Hadi juga menyampaikan bahwa karena kita di NKRI, dia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu, melarang salat, itu tidak benar. Karena itu melanggar Hak Asasi Manusia. Ajaran Bab Kescuian hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.
"Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," kata Bang Hadi, Selasa 10 Januari 2023.
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya.
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI. Untuk datang membimbing mereka, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Bang Hadi akhirnya mengaku dirinya bukan ahli agama.
Usai memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria. Karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Sekretaris MUI Sulsel itu, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan, maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, MUI siap membimbing dan membina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung