SuaraSulsel.id - I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi, Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa.
Menurut Bang Hadi inti dari ajarannya, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya, diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin. Bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
Selain itu, Bang Hadi juga menyampaikan bahwa karena kita di NKRI, dia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu, melarang salat, itu tidak benar. Karena itu melanggar Hak Asasi Manusia. Ajaran Bab Kescuian hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.
"Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," kata Bang Hadi, Selasa 10 Januari 2023.
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya.
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI. Untuk datang membimbing mereka, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Bang Hadi akhirnya mengaku dirinya bukan ahli agama.
Usai memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria. Karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Sekretaris MUI Sulsel itu, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan, maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, MUI siap membimbing dan membina.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD