SuaraSulsel.id - I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi, Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa.
Menurut Bang Hadi inti dari ajarannya, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya, diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin. Bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
Selain itu, Bang Hadi juga menyampaikan bahwa karena kita di NKRI, dia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu, melarang salat, itu tidak benar. Karena itu melanggar Hak Asasi Manusia. Ajaran Bab Kescuian hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.
"Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," kata Bang Hadi, Selasa 10 Januari 2023.
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya.
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI. Untuk datang membimbing mereka, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Bang Hadi akhirnya mengaku dirinya bukan ahli agama.
Usai memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria. Karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Sekretaris MUI Sulsel itu, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan, maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, MUI siap membimbing dan membina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
-
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
-
Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
-
Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan