SuaraSulsel.id - I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi, Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa.
Menurut Bang Hadi inti dari ajarannya, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya, diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin. Bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
Selain itu, Bang Hadi juga menyampaikan bahwa karena kita di NKRI, dia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu, melarang salat, itu tidak benar. Karena itu melanggar Hak Asasi Manusia. Ajaran Bab Kescuian hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.
"Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," kata Bang Hadi, Selasa 10 Januari 2023.
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya.
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI. Untuk datang membimbing mereka, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Bang Hadi akhirnya mengaku dirinya bukan ahli agama.
Usai memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria. Karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Sekretaris MUI Sulsel itu, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan, maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, MUI siap membimbing dan membina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan