SuaraSulsel.id - I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi, Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa.
Menurut Bang Hadi inti dari ajarannya, Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya, diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin. Bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.
Selain itu, Bang Hadi juga menyampaikan bahwa karena kita di NKRI, dia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya.
Terkait masalah yang viral, bahwa ajarannya melarang makan ikan, minum susu, melarang salat, itu tidak benar. Karena itu melanggar Hak Asasi Manusia. Ajaran Bab Kescuian hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.
"Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian," kata Bang Hadi, Selasa 10 Januari 2023.
Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya.
Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI. Untuk datang membimbing mereka, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.
Bang Hadi akhirnya mengaku dirinya bukan ahli agama.
Usai memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof Muammar Bakry menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria. Karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.
Sekretaris MUI Sulsel itu, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan, maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.
Lebih lanjut, Muammar menambahkan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, MUI siap membimbing dan membina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Satu Kertas Suara untuk Semua? Ide Gila dari Parepare Bisa Ubah Pemilu RI
-
Unik! Lomba Kaddo Minyak di Danau Unhas
-
Pemprov Sulsel Resmikan Penerbangan Bersubsidi ATR 72-500 MakassarBone
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Nasional Ketahanan Pangan 2025
-
4 Pencuri Mesin ATM Bank Sulselbar Ditangkap! Duit Habis Foya-foya