SuaraSulsel.id - BPJS Kesehatan di Kota Makassar memastikan tidak memperpanjang kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik di Kota Makassar. Diantaranya Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum.
Kabar pemberhentian kontrak kerjasama ini viral di media sosial. Sejumlah pasien mengunggah keluhan mereka di laman instagram.
Di Rumah Sakit Grestelina misalnya. Sejumlah pasien mengeluh karena ke depan akan membayar perawatan secara umum.
"Padahal kami adalah pembayar aktif iuran BPJS. Sekarang harus tanggung biaya secara umum," ujar D, salah satu pasien.
Kabarnya, kerjasama BPJS dan rumah sakit Grestelina tidak diperpanjang setelah 31 Desember. Karena adanya komplain dari seorang pasien.
Pasien itu mengeluh karena pihak rumah sakit tidak memberikan obat yang dibutuhkan. Padahal, obat tersebut masuk dalam tanggungan BPJS.
"Banyak pasien yang tidak lagi bisa menerima perawatan di Rumah Sakit Grestelina," kata seorang warga.
Hal yang sama diberlakukan untuk klinik Cerebellum di Kota Makassar. Klinik ini melayani sekitar 700 pasien disabilitas dan stroke setiap harinya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E.L.Borotoding mengatakan pihaknya tidak memutus kontrak dengan RS Grestelina Makassar dan Klinik Cerebellum. Tapi mereka tidak memperpanjang kerjasama untuk tahun depan.
Baca Juga: Pedagang Asongan Bakal Pusing, Jokowi Larang Jualan Rokok Eceran
"Kontrak berakhir sampai tanggal 31 Desember. Kami belum memperpanjang untuk tahun depan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Desember 2022.
Kata Greisthy, pihaknya tak asal memberhentikan kerjasama secara lanjut. Ada alasan kenapa BPJS enggan memperpanjang kerjasama dengan dua fasilitas kesehatan terbesar di Kota Makassar itu.
"Ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan pemenuhan kewajiban sebagai mitra BPJS kesehatan yang baik," sebutnya.
Ia menjelaskan, kerjasama dengan fasilitas kesehatan swasta tercantum di Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013. Di ayat 3 tertulis, kerjasama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan bersama.
Dalam kerjasama itu, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kecukupan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang harus dilayani. Kerjasama dengan Rumah Sakit Grestelina dan Klinik Cerebellum terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada 31 Desember.
Kata Greisthy, dalam melakukan evaluasi, pihaknya tak hanya menilai satu aspek saja. Klinik Cerebellum misalnya, yang diklaim memiliki hasil yang baik. Itu tidak menjadi satu-satunya indikator penilaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!
-
3 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Yahukimo Belum Dievakuasi
-
Lengkap! Ucapan Emosional Perpisahan Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares
-
Bernardo Tavares Pamit! Kisah Cinta dan Sakit Hati di PSM Makassar Berakhir Karena Hal Ini
-
Otak Uang Palsu di Kampus UIN Divonis 5 Tahun Tapi Banding... Kenapa?