"Hasil yang baik tidak menjadi satu-satunya indikator suatu faskes akan dilanjutkan kerjasamanya atau tidak. Tapi apakah pasien mendapatkan pelayanan yang berkualitas secara komprehensif sesuai hak peserta dan standar mutu layanan dengan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Greisthy menegaskan pihaknya bertanggungjawab untuk pengalihan peserta dan menyelesaikan penagihan klaim yang tersisa untuk diproses dan dibayarkan. Sementara, untuk pasien yang sedang dirawat inap bisa tetap melanjutkan perawatan meski melewati 31 Desember.
"Untuk pasien yang lagi dirawat inap, tidak perlu dirujuk ke faskes lain. Mereka bisa melanjutkan perawatan," jelasnya.
Untuk pasien Klinik Cerebellum juga diklaim bisa dilayani oleh 15 fasilitas kesehatan lainnya di Makassar. Mereka punya fasilitas yang sama. Seperti, spesialisasi KFR, fisioterapi, terapi wicara dan terapi okupasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
Terkini
-
Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
-
Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
-
433 Jiwa di Daerah Pesisir Poso Jadi Korban Gempa Bumi
-
Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang
-
Mantan Wali Kota Makassar Berkumpul di Karebosi Rayakan HUT RI