SuaraSulsel.id - Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Fashar Padjalangi memastikan dua guru SD di Kecamatan Sibulue yang diduga mencabuli siswinya akan dipecat. Ia geram setelah mendengar ada pengajar yang melakukan tindakan asusila.
Hal tersebut dikatakan Fashar usai menghadiri Hari Guru yang digelar di Kabupaten Bone. Ia menegaskan akan memecat keduanya.
"Pasti kita pecat. Tapi tunggu putusan dari pengadilan karena pelakunya ASN," ujar Fashar, Senin, 19 Desember 2022.
Ia mengaku polisi sudah memproses hukum kedua pelaku. Jika kasusnya sudah inkrah, maka akan langsung dipecat.
Diketahui, AG dan MU adalah pengajar di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sibulue. Mereka terbukti mencabuli muridnya berulang kali.
Kata Fashar, kedua pelaku sangat mencoreng dunia pendidikan. Ia pun meminta partisipasi semua pihak agar bisa aktif mencegah kejadian serupa terjadi kembali. "Setelah (inkrah) selesai, langsung kita pecat. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban terus menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya.
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya. Ternyata ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku.
Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah.
Baca Juga: Murid Tantang Guru Kelahi, Warganet Minta Siswa Itu Dikeluarkan dari Sekolah
"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tindakan asusila kedua guru itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya.
Kata Fajaruddin, MU merupakan ASN. Sementara pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.
"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya.
Jika terbukti melanggar, maka ada sanksi kode etik kepegawaian yang menanti. Mereka akan dipecat tidak hormat dan disanksi pidana.
"Tapi kami masih pelajari kasusnya karena masih diperiksa di polisi," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan