SuaraSulsel.id - Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Fashar Padjalangi memastikan dua guru SD di Kecamatan Sibulue yang diduga mencabuli siswinya akan dipecat. Ia geram setelah mendengar ada pengajar yang melakukan tindakan asusila.
Hal tersebut dikatakan Fashar usai menghadiri Hari Guru yang digelar di Kabupaten Bone. Ia menegaskan akan memecat keduanya.
"Pasti kita pecat. Tapi tunggu putusan dari pengadilan karena pelakunya ASN," ujar Fashar, Senin, 19 Desember 2022.
Ia mengaku polisi sudah memproses hukum kedua pelaku. Jika kasusnya sudah inkrah, maka akan langsung dipecat.
Diketahui, AG dan MU adalah pengajar di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Sibulue. Mereka terbukti mencabuli muridnya berulang kali.
Kata Fashar, kedua pelaku sangat mencoreng dunia pendidikan. Ia pun meminta partisipasi semua pihak agar bisa aktif mencegah kejadian serupa terjadi kembali. "Setelah (inkrah) selesai, langsung kita pecat. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban terus menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya.
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya. Ternyata ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku.
Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah.
"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tindakan asusila kedua guru itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya.
Kata Fajaruddin, MU merupakan ASN. Sementara pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.
"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng