SuaraSulsel.id - Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Keduanya ditangkap karena kasus dugaan pelecehan terhadap siswinya.
Peristiwa itu terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Desa Massenrengpulu Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Pelaku berinisial MU dan AG terbukti melecehkan siswinya hingga sakit.
Kasus ini bermula saat korban terus menerus merasa ingin muntah. Orang tuanya lalu menanyakan penyebabnya.
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya. Ternyata ia dipaksa mengulum kemaluan pelaku.
Parahnya tak hanya sekali. Namun dicabuli berulang kali. Pelaku juga melakukan aksinya di sekolah.
"Pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Saat dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bone, AKBP Ardianysah, Sabtu, 17 Desember 2022.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku tindakan asusila kedua guru itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
"Sudah ditahan di Polres itu gurunya. Orang tua siswi sendiri yang melapor," ungkapnya.
Kata Fajaruddin, MU merupakan ASN. Sementara pelaku satunya berinisial AG berstatus honorer. Keduanya kini diberhentikan.
"Keduanya kita berhentikan dulu sambil tunggu hasil pemeriksaan polisi," ungkapnya.
Jika terbukti melanggar, maka ada sanksi kode etik kepegawaian yang menanti. Mereka akan dipecat tidak hormat dan disanksi pidana.
"Tapi kami masih pelajari kasusnya karena masih diperiksa di polisi," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..