SuaraSulsel.id - T (41 tahun), pria asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tega memerkosa anak kandung perempuannya sejak masih di bawah umur. Aksi bejatnya sudah dilakukan selama empat tahun.
Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy mengatakan T mengakui perbuatannya mencabuli putrinya sejak tahun 2019. Kepada polisi, pelaku mengaku kesepian.
Kata Arief, T dan istrinya sudah lama cerai. Ia hanya tinggal berdua dengan putrinya.
"Atas dasar itu pelaku menjadikan putrinya tempat pelampiasan karena sudah lama pisah dengan istrinya. Korban dan pelaku hanya tinggal berdua," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu, 4 Desember 2022.
Arief mengaku T mencabuli putrinya saat masih berusia 16 tahun. Aksi tersebut terus dilakukan berulang kali sampai putrinya saat ini berusia 19 tahun.
"Dicabuli pertama kalinya sejak masih kelas 3 SMP. Jadi berulang terus dilakukan," ungkapnya.
Kasus itu terungkap saat korban kabur dari rumah. Ibu korban lantas curiga dan menanyakan alasan anaknya kabur.
Arief mengaku korban awalnya takut menceritakan hal tersebut ke ibunya. Apalagi dia diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Namun, ibu korban melihat T memposting foto syur anaknya di facebook. Modus pelaku sebagai ancaman agar korban pulang ke rumah.
Baca Juga: Perkosa Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara
Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya selama tinggal bersama ayahnya. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku sempat posting foto bugil anaknya sebagai ancaman supaya pulang ke rumah. Disitu ketahuan ternyata anak ini diperkosa berulang kali oleh ayahnya," tegas Arief.
Polisi akhirnya mengamankan T pada Jumat, 2 November 2022. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Arief, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 3 UU nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomorn1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2022 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar