SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.420 orang pada hari terakhir pendaftaran, yakni Selasa (29/11).
"Hari ini merupakan batas terakhir pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Data terakhir pendaftaran di KPU Kota Makassar sudah 1.420 pendaftar PPK dari 15 kecamatan setempat," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari di Makassar, Selasa 29 November 2022.
Menurut dia, sesuai "time line" pembentukan PPK yang dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan administrasi. Setelah itu diumumkan yang lolos berkas dan dilanjutkan dengan Tes tertulis berbasis komputer.
Berdasarkan data KPU Kota Makassar, dari 15 kecamatan, pendaftar terbanyak berada di Kecamatan Rappocini yaitu 217 orang. Sedangkan yang paling minim ada di Kecamatan Sangkarrang yakni 14 orang.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Anggota KPU dan Badan AdHoc, Segini Gajinya
Endang mengatakan, kalau bahasa di pedoman teknis, Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc disebutkan bahwa “Dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2x jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.
Karena itu, lanjut dia, pihak KPU Makassar menggelar pleno pukul 23.59 WITA kalau ada perpanjangan.
Menurut dia, sejak pendaftaran dibuka pendaftaran pada 20 November 2022 hingga hari kesembilan (terakhir) pendaftar mencapai 1.420 orang untuk kebutuhan anggota PPK di 15 kecamatan yakni sebanyak 75 orang.
Dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar, Kecamatan Rappocini yang pendaftarnya paling banyak yakni 217 orang. Sedang yang paling kurang pendaftarnya, lanjut dia, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tercatat 14 orang, menyusul Kecamatan Ujung Pandang 26 orang dan Kecamatan Wajo 30 orang.
Endang mengatakan, antusiasme pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Terbukti hari kesembilan pendaftar sudah lebih seribu orang.
Baca Juga: Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update
Hal tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 semakin tinggi, jika dibandingkan dengan pendaftaran PPK Pemilu 2019. (Antara)
Berita Terkait
-
Intip Pembuatan Insenerator Sampah Rancangan PPK Ormawa UKM LEPPIM UPI 2024
-
Merdeka dengan TOGA, PPK Ormawa BEM KM UGM Kembangkan Desa Agrofarmasi di Kalurahan Donoharjo
-
Peresmian Lembaga Konservasi TOGA Dusun Banteran, Dorong Pemanfaatan Tanaman Obat Lokal
-
Waduh! KPU Tangerang Cuma Tegur Anggota PPK Pesta Miras di Kantor
-
Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!