SuaraSulsel.id - Rapat pleno penetapan upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023, menetapkan UMP sebesar Rp2.989.350.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, jumlah UMP yang disepakati tersebut mengalami kenaikan 6,74 persen dibandingkan UMP tahun 2022.
Peserta pleno menyepakati berdasarkan musyawarah mufakat kenaikan UMP sebesar Rp188.759.09 dari nilai UMP 2022 sebesar Rp2.800.580 menjadi Rp2.989.339.09 kemudian dibulatkan menjadi Rp2.989.350
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Suwitno Yutye Imran mengatakan, hasil rapat pleno ini selanjutnya akan direkomendasikan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk ditetapkan melalui SK tentang upah minimum Gorontalo.
“Sehingga insyaallah akan ditetapkan oleh Gubernur melalui SK gubernur dengan angka tersebut. Ini akan berproses di sekretariat. Tadi sudah diberikan warning oleh ketua agar mulai hari ini sampai hari Senin dikawal agar proses penetapannya SK-nya cepat keluar,” ujar Suwitno.
Menurut Suwitno, kenaikan UMP Gorontalo didasari dengan pertumbuhan ekonomi Gorontalo serta nilai inflasi daerah.
“Kita juga mengacu pada Kemenaker nomor 18 tahun 2022. Kami berusaha untuk bisa menentukan. Tadi ada perdebatan mengenai nilai alfa. Tapi berdasarkan petunjuk angka dari statistik itu ada kejelasan. Yang ikut pembahasan kementerian, alhamdulillah Gorontalo ini berada pada rans 0,15-0,25 berdasarkan itu kita tetapkan nilai alfanya,” ujar Suwitno.
Lebih lanjut, Suwitno berharap, kenaikan UMP ini tidak akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah agar mampu menekan kenaikan harga setelah UMP ini ditetapkan.
“Supaya kenaikan upah ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Simak Dokumen Apa Saja yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Raapat pleno penetapan UMP Gorontalo diikuti oleh unsur asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) Povinsinsi Gorontalo, serikat pekerja/buruh Provinsi Gorontalo, unsur perguruan tinggi/pakar, dan unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini