SuaraSulsel.id - Google terjemahan atau google translate merupakan salah satu aplikasi dari Google yang bisa digunakan untuk menerjemahkan bahasa.
Kini cara menerjemahkan bahasa semakin mudah karena bisa dilakukan dengan kamera HP, tidak hanya melalui tulisan.
Google translate juga bisa digunakan untuk menerjemahkan melalui tulisan manual, suara, dokumen, serta website.
Lantas, bagaimana langkah menerjemahkan bahasa dari kamera HP?
Lewat HP Android
1. Pastikan telah memiliki aplikasi Google Translate di HP-mu, jika belum Anda bisa mengunduhnya lebih dahulu di Play Store.
2. Setelah aplikasi sudah terinstall, buka Google Translate
3. Atur bahasa, di sebelah kiri terdapat deteksi bahasa sesuai keinginan. Sementara di sebelah kanan terdapat bahasa yang sudah dipahami.
4. Klik ikon kamera di bagian bawah kotak teks. Segera arahkan kamera ke objek gambar yang ingin diterjemahkan. Objek bisa seperti buku, majalah, koran, layar komputer dan lainnya. Pilihan kedua untuk menerjemahkan bisa dari foto yang sudah ada sebelumnya di galeri HP dengan klik Impor pada bagian kanan bawah. Pilihan ketiga bisa klik tombol instan untuk langsung menerjemahkan.
Baca Juga: Isu Google PHK 11.000 Orang, Karyawan: Tolong Jangan Pecat Kami
5. Klik Scan untuk proses terjemahan dan biarkan beberapa saat untuk memindai objek foto. Jika meng-import gambar dari HP maka prosesnya sama dengan klik opsi 'Impor' dan tunggu beberapa saat.
6. Hasil terjemahan akan terlihat dalam kolom teks
Lewat HP iOS
1. Pastikan telah memiliki aplikasi Google Translate di HPmu, jika belum Anda bisa mengunduhnya lebih dahulu di App Store.
2. Setelah aplikasi sudah terinstall, buka Google Translate
3. Atur bahasa sesuai keinginan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu