SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani diwacanakan akan diganti. Namanya diusulkan Kementerian Dalam Negeri untuk diberhentikan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengirim surat tersebut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Bahkan dalam surat bernomor 800/0019/BKPSDM, surat itu dikirim pada 12 November 2022.
Abdul Hayat Gani yang ditemui di Kantor Graha Sucofindo enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu soal pengusulan pemberhentian dirinya.
"No comment, saya belum terima surat resminya," ujar Hayat dengan nada bergetar, Selasa, 22 November 2022.
Ia meminta agar masalah ini tak dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari dinamika politik.
"Sampai sekarang saya belum terima (suratnya). Jangan bikin gaduh dulu, itu hal yang biasa," jelasnya.
Seperti diketahui, kabar pengusulan pemberhentian Abdul Hayat Gani tengah mencuat.
Kabarnya, saat ini proses pengusulan itu sudah ada di Sekretariat Negara dan segera diusulkan ke Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sekprov Sulsel Resmikan Dua Inovasi Terbaru Bank Sulselbar
Belum diketahui pasti alasan kenapa mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos itu bakal diganti.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hingga kini juga belum memberi pernyataan resmi.
Namun melalui rilis resmi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel mengatakan, pemberhentian Sekda adalah kewenangan Gubernur.
Pernyataan itu sesuai dengan tanggapan pengamat Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar.
"Pengusulan penggantian itu (pejabat sekprov) oleh Gubernur sudah tepat karena memang pak Gub adalah user (pengguna)," ujar Aminuddin.
Ia menjelaskan sebagai pejabat pembina kepegawaian, Sudirman berhak mengganti pejabatnya. Termasuk Sekda.
Nantinya pengusulan biasanya diusulkan pula ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Selaku kepala daerah pejabat pembina kepegawaian, dia (Pak Gub) punya hak untuk melakukan proses pengusulan pengangkatan pemberhentian seluruh aparatur negeri sipil yang ada di bawahnya termasuk mutasi," beber Ilmar.
Jika disetujui, Pemprov Sulsel akan melakukan lelang untuk memilih Sekprov baru.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana
-
Pendapatan Kota Makassar Turun Rp485 Miliar, Program Ini Terdampak