SuaraSulsel.id - Widy Vierratale baru-baru ini menjadi sorotan. Lantaran aksi panggungnya di Palu, Sulawesi Tengah, yang dianggap tak senonoh.
Hal itu terjadi saat dirinya membuka baju dan melemparkan baju tersebut ke arah penonton setelah selesai manggung.
Aksi Widy yang terlihat mengenakan bra saja saat diatas panggung pun menuai kecaman dari kelompok bernama Forum Pemuda Sulawesi.
Pada Rabu (16/11/2022) kemarin, kelompok tersebut melaporkan Widy Vierratale ke Bareskrim Polri atas aksi panggungnya itu.
Menurut mereka, Widy telah melakukan tindak pidana pornografi dan tidak mencerminkan budaya masyarakat di Palu.
Menanggapi laporan tersebut, Widy justru santai dan tidak mau pusing.
Widy beranggapan aksi tersebut hanyalah salah satu atraksi biasa yang ia lakukan saat manggung.
"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan".
"Sekarang bedanya sekarang banyak sosmed saja, dulu nggak," ujar Widy Vierratale dikutip dari tayangan Youtube SCTV, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Penampakan Widy Vierratale Konser Buka Baju Tersisa Bra Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa," lanjutnya.
Di sisi lain, Widy juga menyebut aksinya itu dilakukan secara spontan karena merasa panas.
Terlebih saat itu ia mengaku memakai sport bra atau baju olahraga.
"Gerah panas, udah gitu kan pakai baju olahraga dalemnya, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tambahnya.
Seperti diketahui, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022) atas dugaan tindak pidana pornografi.
“Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini,” sebut Kuasa Hukum Pelapor, Zainul Arifin dikutip dari Suara Jakarta.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar