SuaraSulsel.id - Fakultas Ilmu Budaya Unhas sudah menghentikan pengkaderan atau pengumpulan mahasiswa baru untuk sementara. Pasca kasus seorang mahasiswi Sastra Mandarin ditemukan gantung diri.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Makassar Prof Akin Duli mengatakan, ada Satgas internal yang dibentuk untuk memonitoring dan melakukan pengawasan pasca kejadian tersebut.
Akin juga menegaskan sudah memanggil Ketua BEM FIB untuk dimintai keterangan. Jangan sampai pengkaderan membebani mahasiswa. Makanya dihentikan sementara.
"Kita hentikan mulai hari ini, termasuk pada hari libur, Sabtu, dan Minggu," ujar Akin, Selasa 15 November 2022.
Akin menduga FR depresi karena terbebani masalah kuliah. Apalagi Prodi Sastra Mandarin cukup berat karena baru dibuka.
Korban juga diketahui memulai belajar sastra mandarin dari nol. Artinya, ia tidak punya dasar sebelumnya di jurusan tersebut.
"Kalau dibilang tugas perkuliahan, semua perkuliahan ada tugas dan itu jelas kurikulumnya kan. (Mahasiswa) yang lain juga biasa-biasa saja, cuma memang kalau kita pikir, memilih prodi ini, bahasa mandarin itu, bahasa dan budaya Mandarin mahasiswa kita dari nol,"
Publik Diminta Tidak Berspekulasi
Prof Akin Duli meminta publik tidak mengaitkan kematian FR dengan tugas kuliah. Ia menegaskan hal tersebut tak ada hubungannya.
Baca Juga: Dekan Minta Publik Tidak Kaitkan Kematian Mahasiswi Sastra Mandarin Unhas Dengan Tugas Kuliah
Akin Duli menanggapi pemberitaan kematian FR, mahasiswi program studi Sastra Mandarin Unhas yang ditemukan gantung diri, Senin, 14 November 2022. Diduga karena banyaknya tugas kuliah dan jadwal pengkaderan.
"Bagaimana caranya mengatakan indikasi, bagaimana cara membuktikan (bunuh diri karena banyak tugas). Tidak ada hubungannya. Dimana hubungannya?," tegas Akin, Selasa, 15 November 2022.
Ia menegaskan tak ada yang bisa membuktikan bahwa kematian FR disebabkan karena banyaknya tugas kuliah dan padatnya jadwal pengkaderan. Ia pun meminta publik berhenti berspekulasi penyebab korban bunuh diri.
"Coba anda baca di media itu, siapa yang bisa membuktikan tugas kuliah dan tugas pengkaderan itu (bikin) gantung diri. Dan itu kan kita tidak mau bicara karena kejadiannya di rumah, jadi ditangani polisi," bebernya.
Akin mengaku pada saat pengumpulan mahasiswa baru, ada dosen yang mengawasi pengkaderan. Sifatnya pun hanya pengenalan organisasi kampus. Tidak ada tugas sebagai sanksi.
"Dan itu hanya memberi arahan tentang organisasi di kampus. Tidak ada (tugas), hanya diberi arahan soal organisasi di kampus. Ketika dicek absen, tidak hadir juga orang itu (FR)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dekan Minta Publik Tidak Kaitkan Kematian Mahasiswi Sastra Mandarin Unhas Dengan Tugas Kuliah
-
Mahasiswi Unhas Gantung Diri, Wesly: Kalau Tugasnya Tidak Selesai Ketua Angkatan Dihukum, Dia Tidak Enak
-
Kasus Mahasiswa Bunuh Diri, Ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas: Tidak Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!