SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memastikan, masyarakat negeri Kariu dan Pelauw di kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sudah sepakat untuk mengakhiri konflik.
Hal itu, terang dia, diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri tersebut.
“Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja,” kata Febry, di kota Ambon, Selasa (15/11/2022).
Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11).
Penandatanganan dihadiri oleh Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM provinsi Maluku, tokoh agama dan adat.
Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai, setelah melalui proses rekonsiliasi yang berjalan alot. Dimana kedua belah pihak belum mencapai tujuan untuk duduk bersama terkait penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.
Febry menegaskan, rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang semakin beradab, yang didukung oleh seluruh potensi di Maluku dan Sumber Daya Manusia yang cerdas.
“Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik. Tapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab,” tegas Febry.
Sebelumnya pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, yang telah memiliki komitmen dan tekad yang sama dalam mewujudkan perdamaian.
Baca Juga: 2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama
Ia pun memastikan, pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar pasca rekonsiliasi.
“Mari katong berdamai. Katong satu gandong. Potong di kuku rasa di daging. Mari laeng sayang laeng, mari saling tarima dengan katong pung segala perbedaan. Kalo bukan katong sapa lai, kalo bukan sekarang kapan lai,” ujar Marasabessy di hadapan masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, Senin (14/11).
Pada kesempatan yang sama, Raja Pelauw R.E. Latuconsia mempersilakan pemerintah untuk memulangkan warga Kariuw dari pengungsian ke tempat asalnya.
“Kami masyarakat adat negeri Pelauw dengan ini menyatakan Pemerintah silahkan mengembalikan warga Kariuw ke negeri Kariuw,” seru R.E Latuconsina usai menandatangani kesepakatan damai.
Pernyataan Raja Pelauw tersebut langsung disahut oleh Pejabat negeri Kariuw.
“Kami juga menyatakan dengan sungguh dan janji baku bae dengan basudara negeri Pelauw sebagai orang Basudara untuk hidop damai dan hidop baku bae satu deng yang laeng,” tandas Samuel Radjawane.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
-
China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
-
Wajib Waspada! Gunung Lokon Berpotensi Keluarkan Gas Beracun dan Erupsi Tiba-tiba
-
Kapan Bantuan Tunai untuk Warga Sulsel Cair? Ini Penjelasan Mensos
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD