SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memastikan, masyarakat negeri Kariu dan Pelauw di kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sudah sepakat untuk mengakhiri konflik.
Hal itu, terang dia, diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri tersebut.
“Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja,” kata Febry, di kota Ambon, Selasa (15/11/2022).
Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11).
Penandatanganan dihadiri oleh Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM provinsi Maluku, tokoh agama dan adat.
Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai, setelah melalui proses rekonsiliasi yang berjalan alot. Dimana kedua belah pihak belum mencapai tujuan untuk duduk bersama terkait penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.
Febry menegaskan, rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang semakin beradab, yang didukung oleh seluruh potensi di Maluku dan Sumber Daya Manusia yang cerdas.
“Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik. Tapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab,” tegas Febry.
Sebelumnya pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, yang telah memiliki komitmen dan tekad yang sama dalam mewujudkan perdamaian.
Baca Juga: 2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama
Ia pun memastikan, pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar pasca rekonsiliasi.
“Mari katong berdamai. Katong satu gandong. Potong di kuku rasa di daging. Mari laeng sayang laeng, mari saling tarima dengan katong pung segala perbedaan. Kalo bukan katong sapa lai, kalo bukan sekarang kapan lai,” ujar Marasabessy di hadapan masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, Senin (14/11).
Pada kesempatan yang sama, Raja Pelauw R.E. Latuconsia mempersilakan pemerintah untuk memulangkan warga Kariuw dari pengungsian ke tempat asalnya.
“Kami masyarakat adat negeri Pelauw dengan ini menyatakan Pemerintah silahkan mengembalikan warga Kariuw ke negeri Kariuw,” seru R.E Latuconsina usai menandatangani kesepakatan damai.
Pernyataan Raja Pelauw tersebut langsung disahut oleh Pejabat negeri Kariuw.
“Kami juga menyatakan dengan sungguh dan janji baku bae dengan basudara negeri Pelauw sebagai orang Basudara untuk hidop damai dan hidop baku bae satu deng yang laeng,” tandas Samuel Radjawane.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi